DPRD Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih

0
426
SUASANA rapat paripurna

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – DPRD Natuna menggelar rapat paripurna Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih, Wan Siswandi dan Rodhial Huda, Selasa pagi 21 Januari 2021.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II DPRD Natuna Jarmin.

“Berdasarkan Surat Keputusan KPU Natuna, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Surat Edaran Mendagri ditetapkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Natuna dalam pemilihan 2020 kemarin,” sambutan Amhar.

“Sesuai tata tertib DPRD dan mekanisme telah ditetapkan rapat paripurna DPRD Natuna dapat dilanjutkan,” katanya lagi.

Sementara dalam Surat Keputusan KPU Natuna Nomor 03/PL 027-KPT /2103/KPU-KAB/1/2021 pada 21 Januari 2021, tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih dalam pemilihan 2020 kemarin.

Lalu, Surat Keputusan KPU Natuna Nomor 342/AKA 031-KPT/2103/ke-12 Tahun 2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna pada 2020 dan seterusnya.

Kemudian memutuskan menetapkan dan memutuskan, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih Nomor Urut 2, Wan Siswandi dan Rhodial Huda dengan perolehan suara sebanyak 23.727 atau 52, 75% dari total suara sah.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Ranai pada 21 Januari 2021. Yang ditandatangani Ketua KPU Natuna Junaedi. (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini