JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Presiden Joko Widodo meninjau posko darurat evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga Ex Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 20 Januari kemarin. Pesawat Sriwijaya Air tersebut mengalami musibah di Kepulauan Seribu pada Sabtu 9 Januari lalu.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, Jokowi -panggilan akrabnya- disambut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Di Posko Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), ia menyimak pemaparan Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito dan Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono.
Setelah itu, Kepala Negara bersama Menteri Perhubungan, Kepala Basarnas, dan Kepala KNKT menuju tenda media TNI AL. Di tenda ini melihat langsung situasi operasi laut evakuasi puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 melalui konferensi video.
Yang dipandu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Presiden menyimak langsung laporan dari anggota TNI yang tengah melakukan operasi pencarian di atas geladak KRI Rigel.
“Sejak hari H terjadinya crash Sriwijaya, unsur-unsur SAR TNI Angkatan Laut sudah tergelar. Yang utama adalah KRI Rigel melaksanakan pendeteksian awal untuk mendapatkan data-data pelaksanaan SAR,” ujar Yudo.
Kemudian, Jokowi meninjau serpihan dan potongan besar pesawat telah berhasil ditemukan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam laporannya mengatakan bahwa hingga hari ke-12 operasi, Basarnas telah mengumpulkan 324 kantong bagian tubuh penumpang, 63 kantong serpihan kecil pesawat, dan 55 bagian potongan besar pesawat.
“Penumpang yang sudah diidentifikasi DVI (Disaster Victim Identification) Rumah Sakit Polri sebanyak 40 identitas dan sudah diserahkan sebanyak 27 jenazah kepada ahli warisnya,” papar Budi.
Di akhir peninjauan, Jokowi turut menyaksikan penyerahan santunan sebesar Rp50 juta oleh Jasa Raharja kepada tiga perwakilan ahli waris. Selain itu, turut pula diserahkan ganti rugi dari pihak Sriwijaya Air kepada salah satu perwakilan penerima dengan nilai Rp1,25 miliar. (*bpmi setpres/andi surya)