Wakil Bupati Natuna Hadiri Penyerahan LHP dari BPK Kepri

0
475

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna dan beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Natuna, mengikuti acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Acara berlangsung dari ruang Vidcon Lantai II, Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Senin pagi 14 Desember 2020.

Kepala BPK RI Perwakilan Kepri Masmudi dalam sambutan secara virtual mengatakan, atas nama pimpinan BPK RI mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan, atas kerjasamanya selama ini. Sehingga secara bersama-sama dapat berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektifitas pengeluaran Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dalam penyelenggaraan administrasi pemerintah pada 2019, sampai dengan semester I pada 2020,” ungkap Masmudi.

Pada semester II 2020, BPK Perwakilan Kepri, sambungnya, telah melakukan pemeriksaan kinerja atas efektifitas pengelolaan SPBE dalam penyelenggaraan administrasi pemerintah pada 2019 sampai dengan semester I pada 2020. Oleh karena itu pihaknya akan menyerahkan LHP kepada Kepala Daerah Natuna dan pimpinan DPRD Natuna, serta kepada Kepala Daerah Bintan dan pimpinan DPRD Bintan.

“Saya berharap agar Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kabupaten Bintan, dapat segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK ini,” kata Masmudi.

Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mengatakan, bahwa evaluasi terkait SPBE telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi SPBE. Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Natuna telah berusaha melakukan berbagai langkah strategis untuk merealisasikan SPBE dengan membangun aplikasi terintegrasi dengan semua layanan.

“Akan tetapi sistem elektronik dimiliki Pemerintah Kabupaten Natuna dirasa masih belum optimal. Karena masih ada perubahan-perubahan terjadi terhadap sistem tata kelola. Sehingga harus disesuaikan kembali dan disempurnakan,” kata Ngesti.

Sementara, menurutnya, dalam menindaklanjuti temuan BPK, pihaknya telah menyusun rencana aksi (action plan). Namun diharap ada bimbingan dari BPK RI Perwakilan Kepri, untuk mengimplementasikannya. Hal ini supaya tindak lanjut dari hasil audit dilakukan dapat segera terealisasi tepat waktu.

Selanjutnya acara penandatanganan berita acara penyerahan hasil pemeriksaan kinerja efektifitas pengelolaan SPBE dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan pada 2019 sampai dengan semester I pada 2020. (*pro kopim/sri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini