Pemkab Natuna dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor

0
544

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna dan BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi, Kamis 3 November 2020. Rakor terselenggara di ruang rapat utama Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Ranai itu membahas perkembangan Jaminan Sosial Tenaga Kerja selama 2020.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal melalui Asisten II Setda Natuna Tasrif dalam sambutan mengatakan, rakor digelar sebagai upaya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja di Natuna, sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

“Program jaminan kecelakaan kerja merupakan perlindungan, dapat dialami pekerja saat bertugas. Jadi manfaat diberikan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaaan, berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja. Hal ini berlaku dari mulai saat perjalanan dari rumah menuju tempat kerja, sampai kembali kerumah,” kata Tasrif.

ASISTEN II Setda Natuna Tasrif

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Natuna Sunardi mengatakan, tujuan rakor untuk mengkolaborasikan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Natuna, dalam rangka melindungi seluruh pekerja di Natuna. Selain itu, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana perkembangan program BPJS Ketenagakerjaan di Natuna selama 2020, dari segi pelayanan, antusiasme peserta hingga masalah lainnya.

“Kami berharap, agar kiranya Pemkab Natuna dapat terus mendukung perlindungan bagi pegawai non ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kontrak atau Harian Lepas (Harlep), kedalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bisa dilakukan Pemkab Natuna dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati, agar mewajibkan setiap pekerja konstruksi menggunakan dana APBD Natuna, dapat dimasukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” sarannya. (*pro kopim/diana/sri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini