Pemkab Natuna Bersama BNN Kepri Komit Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

0
516

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (narkoba), merupakan masalah nasional dan global. Yang dapat mengancam kehidupan bangsa dan negara. Sehingga melemahkan ketahanan nasional dan menghambat jalannya pembangunan menuju Indonesia emas 2045.

Demikian disampaikan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal saat membuka secara resmi Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi, yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di aula Natuna Hotel, Jalan HR. Soebrantas, Ranai, Kamis siang 26 November 2020.

SAMBUTAN Bupati

Dampak bahaya dan korban narkoba, menurut Hamid, dari tahun ke tahun semakin meningkat. Bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan perkembangan generasi muda, serta memerlukan penanganan terpadu dan serius semua pihak.

Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa saat ini Indonesia darurat Narkoba, dan langsung mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor 2020-2024.

PENYERAHAN cenderamata

“Kita juga telah membuat Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor, ditetapkan pada 21 September 2020,” ungkapnya.

Didalam Perda itu, sambung Hamid, di amanatkan untuk dibentuk Tim Terpadu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor. Seperti diketahui bersama, pencegahan serta rehabilitasi dan pascarehabilitasi adalah tanggung jawab bersama, dari tingkat pusat hingga daerah.

“Kita komitmen dengan menyediakan lahan seluas kurang lebih 3 ribu meter persegi. Rencananya, untuk membangun fasilitas Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), guna mendukung pemberantasan narkoba,” paparnya. (*pro kopim/sri/diana)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini