NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Asisten II Setda Natuna Tasrif didampingi Asisten III Setda Natuna Hikmatul Arif beserta sejumlah pimpinan OPD Natuna mengikuti rapat koordinasi virtual Diseminasi Penyusunan Baseline Manajemen Resiko Indeks (MRI) di taja BPKP Kepulauan Riau (Kepri). Rakor virtual berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Jumat 13 November 2020.
Koordinator Pengawas (Korwas) Bidang APD BPKP Kepri, Dedi Junaidi dalam Rakor mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 menyebutkan, sebelum melakukan penilaian resiko, setiap instansi pemerintah harus menetapkan tujuan terlebih dahulu.
Tujuannya, sambung Dedi, untuk memperoleh data awal kualitas penerapan resiko pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, untuk mencapai target RPJMN 2020-2024. Yang hasilnya akan digunakan sebagai panduan dalam pembinaan penerapan manajemen resiko. Dengan metodologi digunakan, yaitu menyebarkan dan pengisian kuisioner, analisis hasil kuisioner dan pengisian kertas kerja serta penyimpanan hasil kegiatan.
“Penerapan manajemen resiko ini berkontribusi pada pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan barometer penilaian, pencapaian, insiden kecurangan dan penilaian kinerja atas instansi pemerintah,” ungkap Dedi.
Proses penanganan resiko, paparnya, proses memilih dan melaksanakan pilihan penanganan, guna menghindari, mengurangi, mengalihkan dan atau menerima resiko. Penilaian resiko ini merupakan tahapan awal dari implementasi manajemen resiko pada Inspektorat dan BPKP.
“Saya meminta, khusus pada tahap ini, setiap tim harus dapat menyimpulkan beberapa alternatif penanganan resiko, sebagai bahan pertimbangan dalam merancang rencana tindak penanganan resiko selanjutnya,” pungkas Dedi.
(*pro kopim/sri/diana)