Pencitraan Gunakan Dana Bansos Covid-19, Ketua KPK Minta KPU dan Bawaslu Beri Sangsi Petahana

0
622

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi sanksi para petahana, menggunakan program penanganan pandemi Covid-19 untuk pencitraan jelang Pilkada Serentak 2020. Karena marak terjadi di pesta demokrasi yang tinggal menghitung hari ini.

“Diperlukan kehadiran penyelenggara pemilu. Untuk mengingatkan dan memberi sanksi para petahana menggunakan program penanganan pandemi Covid-19, seperti bansos demi pencitraan,” ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu 11 Juli 2020.

Sanksinya, menurut jenderal Kepolisian bintang tiga itu, bisa sampai pembatalan sang petahana sebagai calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal itu mengatur “kepala daerah dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan paslon sampai dengan penetapan paslon terpilih”.

“Jelang Pilkada, lembaganya menerima laporan sejumlah oknum kepala daerah mengambil kesempatan demi meningkatkan citra diri di hadapan masyarakat. Dengan “membonceng” penggunaan dana penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat,” papar Firli.

Ia mengungkapkan dana penanganan Covid-19 dijadikan sarana sosialisasi diri atau alat kampanye, seperti memasang foto mereka pada bantuan sosial kepada masyarakat terkena dampak pandemi Covid-19.

“Tidak sedikit informasi diterima KPK, perihal cara oknum petahana hanya bermodal selembar stiker atau spanduk raksasa mendompleng bantuan sosial berasal dari uang negara, bukan dari kantong pribadi,” ungkap Firli.

Selain tidak elok dilihat, ia mengatakan, hal itu tentu telah mencederai niat baik dan kewajiban pemerintah membantu rakyat di masa pandemi Covid-19. Sebab demokrasi sesungguhnya mesti menyediakan ruang adu program meraih suara pemilih, bukan memainkan segala cara meraih kemenangan.

“Saya himbau kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020, stop poles citra Anda dengan dana penanganan Covid-19,” pungkasnya. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini