Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Untuk Pilkada, Ketua KPK: Hukuman Mati Menanti

0
1083
KETUA KPK RI Firli Dahuri (foto istimewa)

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada indikasi penyelewengan anggaran Covid-19 untuk kepentingan Pilkada Serentak 2020. Modus itu nampak dari jumlah anggaran diajukan.

“Penyalahgunaan bisa dilihat dari besar kecil permintaan anggaran penanganan Covid-19, di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020,” kata Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari SuaraJogja.id, Sabtu 11 Juli 2020.

Beberapa kepala daerah, menurut Firli, yang berkepentingan maju, mengajukan alokasi anggaran Covid-19 cukup tinggi. Padahal kasus di wilayahnya sedikit. Selain itu, ada mengajukan anggaran rendah, padahal kasus di wilayahnya cukup tinggi.

Mengingat, kepala daerah mengajukan anggaran rendah, sudah memimpin di periode kedua. Sehingga ia tidak ada kepentingan dalam Pilkada Serentak.

“Sekali lagi saya ingatkan, jangan main-main dengan penggunaan dana Covid-19. Sudah menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana itu, sebesar Rp695,2 triliun dari APBN maupun APBD adalah uang rakyat. Yang harus jelas peruntukan dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,” tutur Firli.

“Kembali saya ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami mengungkap semua itu,” ujarnya lagi.

Tidak lupa Firli mengucapkan terimakasih atas peran aktif seluruh elemen masyarakat bersama-sama KPK turut mengawasi proses penggunaan dana penanganan Covid-19. Yang dilaksanakan penyelenggara negara, baik di pusat maupun daerah.

Selain bisa melaporkan langsung ke KPK, seluruh elemen masyarakat dapat juga mengakses aplikasi JAGA Bansos. Segera melaporkan upaya-upaya penyelewengan dilakukan aparatur pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah kepada KPK.

“Beberapa laporan masyarakat masuk ke KPK, saat ini sudah ditindaklanjuti lembaganya,” tegas perwira tinggi Kepolisian bintang tiga emas itu, mengakhiri. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini