NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Dana Covid-19 di Dinas Sosial Natuna di APBD Perubahan 2020, naik menjadi total sekitar Rp2,2 miliar, atau tepatnya Rp2.249.100.000. Semula kabarterkini.co.id publikasi sesuai data sekitar Rp1,4 miliar, atau tepatnya Rp1.499.400.000.
Otomatis bertambah sekitar Rp749 juta, atau tepatnya Rp749.700.000. Namun dana bernama belanja Bantuan Sosial Tunai (BST) itu, masih tersisa sekitar Rp500 juta, atau tepatnya Rp500.925.000.
Berita sebelumnya, Dinas Sosial Natuna siapkan dana BST sekitar Rp1,4 miliar. Dana itu disiapkan untuk calon penerima BST belum tercover dari APBN, berdasarkan data kelurahan.
Hal itu, sesuai surat dari Dinsos Natuna, diperoleh awak media ini dari salah satu sumber. Surat tertanggal 12 Mei 2020, judul “Rencana Kebutuhan Belanja Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19”, dengan jabaran:
1. Calon penerima bantuan BST belum tercover dari APBN berdasarkan data kelurahan.
2. Volume 2499 keluarga/bulan.
3. Harga satuan Rp600.000.
4. Jumlah (total) Rp1.499.400.000.
5. Prioritas penyediaan sosial safety/jaring pengaman sosial.
6. Kategori pemberian hibah/bansos dalam bentuk uang/barang kepada individu/masyarakat terdampak atau memiliki resiko sosial akibat Covid-19.
Catatan kaki: prioritas dan kategori mengikuti Inpres, Mendagri Nomor 1 Tahun 2020. Keterangan: Data: 833 keluarga x 3 bulan = 2.499 keluarga/bulan.
Sementara total dana penanganan Covid-19 Natuna pada APBD Perubahan 2020, sekitar Rp30,9 miliar atau tepatnya Rp30.962.016.390. Semula kabarterkini.co.id publikasi sesuai data sekitar Rp29 miliar atau tepatnya Rp29.429.892.271. Otomatis terjadi kenaikan sekitar Rp1,5 miliar atau tepatnya Rp1.532.124.119. (*andy surya)