Kenal Dekat Wan Sis, Calon Bupati Natuna dan Birokrat Cemerlang

0
1154
CALON Bupati Natuna Nomor Urut 2, Wan Siswandi

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Wan Siswandi, namanya cukup di kenal. Pria asli Natuna, kelahiran Sungai Ulu, 51 tahun silam itu, kini mengikuti kontestasi Pilkada Natuna 2020. Wan Sis -biasa dipanggil- menjadi Calon Bupati Natuna, berpasangan dengan Rodhial Huda, sebagai wakilnya. Dari rapat pleno KPU Natuna kemarin, dua putra asli Pulau Tujuh itu, mendapat nomor urut 2.

Dengan mengikuti pemilihan Bupati Natuna Periode 2021-2024 itu, Wan Sis harus melepaskan jabatan sebagai Sekretaris Daerah Natuna, sekaligus Aparatur Sipil Negara, atau Pegawai Negeri Sipil. Namun demi cita-cita membangun kampung halaman, ia rela melepaskan jabatan tertinggi bagi ASN di pemerintahan kabupaten.

Bicara soal karier Wan Sis di birokrat, bukan kaleng-kaleng. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kepegawaian Daerah Natuna pada 2008 – 2011. Kepala Dinas Perhubungan Natuna pada 2011 – 2012. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Natuna pada 2012 – 2016. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Natuna pada 2016. Pada tahun yang sama, menjabat Sekretaris Daerah Natuna hingga 2020.

Riwayat pendidikan, keturunan Datok Kaya Wan Mohammad Benteng, pemimpin Bunguran Timur, sekitar 1927 – 1947 itu, dari SD hingga SLTA di Ranai, yaitu: SD Negeri 009 Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur pada 1977 – 1983. SMP Negeri Ranai pada 1983 – 1986. SMA Negeri Ranai pada 1986 – 1989. Hanya gelar sarjana, ia peroleh di luar daerah, yaitu Strata-1 di Universitas Islam Riau, Pekanbaru pada 1992 – 1997. Strata-2 di Universitas yang sama pada 2007 – 2009.

Diklat di birokrasi, ia lulus Diklat Prajabatan pada 2001. Diklat Kepimpinan Tingkat IV pada 2005. Diklat Kepimpinan Tingkat III pada 2008. Diklat Kepimpinan Tingkat II pada 2013. Riwayat berorganisasi, Ketua Kwarcab Pramuka Natuna pada 2019 – 2021. Ketua Perhimpunan Melayu Raya Natuna pada 2019 – 2024.

Dalam berkas Syarat Pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati Natuna terdaftar di KPU Natuna, Wan Sis tidak sedang dicabut hak pilih atau tidak pernah tersandung hukum. Tidak sedang di cabut hak pilih di keluarkan Pengadilan Negeri Ranai, dengan nomor surat, 10/SK/HK/08/2020/PN Ran. Tidak pernah tersandung hukum, dikeluarkan Polres Natuna, sesuai Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Nomor: SKCK/YANMAS/000591/VII/YAN.2.3/2020/INTELKAM.

Sementara Wan Sis – Rodhial Huda dalam Pilkada Natuna 2020 di usung tujuh partai dan dua partai pendukung, yaitu PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PPP, Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB serta Partai Gelora. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini