NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Anggota Komisi II DPRD Natuna, Eryandy melaksanakan Reses I Tahun 2020 di Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Senin 31 Agustus 2020. Dalam reses, sekitar 31 usulan disampaikan masyarakat terkait infrastruktur jalan, drinase, renovasi gedung dan lainnya.
Kepala Desa Ceruk, Aramli, mengucapkan terimakasih kepada Eryandy melaksanakan reses di desanya. Hal itu menjadi kehormatan, dan berharap menjadi peluang agar usulan masyarakat Ceruk dapat terealisasi.
Menjawab usulan masyarakat Ceruk, Eryandy menjelaskan sebagai perpanjang tangan masyarakat, anggota DPRD mempunyai kewajiban menampung dan menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat ke pemerintah daerah.
“Setiap usulan masyarakat akan kami tampung. Sudah menjadi kewajiban DPRD untuk menyampaikan itu ke pemerintah daerah,” jelasnya.
Dijelaskan Eryandy, setiap anggota DPRD mempunyai yang namanya pokok-pokok pikiran (pokir), namun itu terbatas. Dari pokir ini akan dimasukan ke dinas-dinas, terkait dengan usulan masyarakat. Karena di sistem pemerintah itu ada namanya Rencana Kerja (Renja) Dinas.
“Pokir-pokir yang tampung dari reses akan kita akomodir supaya bisa masuk kedalam Renja Dinas. Jadi ada beberapa usulan mungkin bisa di akomodir atau di handle Desa,” paparnya.
Semua keputusan atau pelaksana ada di tangan pemerintah daerah. Ia berharap dalam 5 tahun ini, usulan yang menjadi perioritas dapat dilaksanakan pemerintah daerah.
“Harapan kita, semoga 15 sampai 20 usulan ini bisa terlaksana dalam 5 tahun kedepan,” harapnya.
Lanjut politisi Partai Perindo itu, memaparkan tahun ini masyarakat Natuna akan memilih pemimpin baru, harapannya siapapun terpilih nantinya bisa membangun Natuna tercinta menjadi lebih maju.
“Semoga dengan pimpinan baru nantinya, bisa mengakomodir semua usulan dari masyarakat Natuna dan bisa meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,” tutupnya. (*andy surya)