BONGKAR SALAH GUNA ANGGARAN PERUSDA NATUNA (10)

0
430

kabarterkini.co.id, NATUNA – Bongkar salah guna anggaran Perusahaan Daerah Natuna. Edisi lalu, di bongkar beberapa jenis belanja atau kegiatan diragukan penggunaannya, total sebesar Rp9.670.554.693, atau sembilan milyar enam ratus tujuh puluh juta lima ratus lima puluh empat ribu enam ratus sembilan puluh tiga rupiah.

Lalu, sejumlah pengembangan usaha, atau ekspansi dilakukan tanpa studi kelayakan bisnis, alias “mubazir”, total Rp3.671.126.500, atau tiga milyar enam ratus tujuh puluh satu juta seratus dua puluh enam ribu lima ratus rupiah.
Kini terbongkar, Perusda Natuna merekrut atau menerima pegawai atau karyawan tanpa pertimbangan kompetensi, atau sesuai aktifitas usaha pada 2014 – 2015.

Sementara, kemarin di tulis, penerimaan pegawai atau karyawan untuk Usaha Batu dan Perikanan. Kini di bongkar lagi, penerimaan pegawai Kelistrikan, Administrasi dan Harian Lepas.
Inti dari semua kebijakan itu, Perusda Natuna merekrut atau menerima pegawai atau karyawan tidak mempertimbangkan kebutuhan pegawai. Yang sejalan dengan peningkatan usaha dan kemampuan perusahaan membayar gaji.

Contoh, Usaha Kelistrikan. Pada 2014, Perusda Natuna menerima petugas kelistrikan sebanyak 45 orang. Pada 2015, sebanyak 79 orang. Alasan penambahan, berdasarkan pemekaran sejumlah desa. Dari sebelas desa pada 2014, menjadi 16 desa pada 2015.

Kemudian, pada 2014, Perusda Natuna menerima tenaga magang Sub Rayon PLN Serasan sebanyak 5 orang. Sub Rayon PLN Midai sebanyak 5 orang. Pada 2015, menerima petugas, Serasan 5 orang dan Midai 5 orang.

Alasan lain pengrekrutan petugas listrik, berdasarkan Kilo Volt Ampere (KVA) mesin, bukan berdasar jumlah langganan listrik desa atau bertambah jumlah mesin. Sehingga pengelolaan Usaha Kelistrikan tidak efisien.

Kebijakan penerimaan pegawai terus berlanjut. Dengan direkrut Tenaga Administrasi dan Harian Lepas. Sesuai Surat Keputusan Direksi pada 2014, diterima tenaga penjaga kawasan wisata sebanyak 2 orang. Pegawai pembantu petugas Sekretariat sebanyak 2 orang.

Pada 2015, Perusda menerima tenaga honorer sebanyak 15 orang. Tenaga Harian Lepas sebanyak 2 orang. Pengrekrutan Tenaga Administrasi dan Harian Lepas tidak mempertimbangkan kebutuhan pegawai.

Akibatnya, periode Juli hingga Oktober 2016, Perusda Natuna belum membayar gaji pegawai atau karyawan sebesar Rp719.749.000, atau tujuh ratus sembilan belas juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu rupiah.

Sedangkan hasil audit atau pemeriksaan ini, dilaksanakan Inspektorat Natuna. Halaman depan tertulis Laporan Hasil Pemeriksaan Tujuan Tertentu. Nomor: 01/LHP – PKPT – PTT PD/III/2017 pada 2 Maret 2017. (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini