BONGKAR SALAH GUNA ANGGARAN PERUSDA NATUNA (7)

0
464

kabarterkini.co.id, NATUNA – Bongkar salah guna anggaran Perusahaan Daerah Natuna. Edisi lalu, di bongkar beberapa jenis belanja atau kegiatan diragukan penggunaannya, total sebesar Rp9.670.554.693 (sembilan milyar enam ratus tujuh puluh juta lima ratus lima puluh empat ribu enam ratus sembilan puluh tiga rupiah).

Lalu, pengembangan usaha atau ekspansi dilakukan tanpa studi kelayakan bisnis, dengan membeli Kapal Tangkap Mini Pourse Seine, bernama KM Mina Cemerlang, seharga Rp1.598.400.000(satu milyar lima ratus sembilan puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) pada 2013. Kini kapal itu “mubazir”, dan hampir karam di Pelabuhan Penagih, Ranai.

Bicara “mubazir”, terkuak kabar tentang pembelian Kapal Bagan, di beri nama Natuna Cemerlang seharga Rp1.111.816.500 (satu milyar seratus sebelas juta delapan ratus enam belas ribu rupiah) pada 2013.
Hasil audit Inspektorat Natuna, berdasarkan hasil wawancara Direktur Usaha dan Jasa, Direktur Administrasi dan Keuangan, rencana awal pengadaan kapal diperuntukan mengangkut minyak dan hasil komoditi pertanian dan perkebunan.

Karena proses pembuatan belum rampung, dan terjadi pergantian Direktur Utama, maka kapal beralih fungsi menjadi Kapal Bagan Apung menangkap ikan. Sekitar Mei 2014, kapal Bagan beroperasi.

Kala itu penangkapan ikan, mendatangkan hasil. Tetapi akhir 2015, usaha berhenti, ikan ditangkap menurun hasilnya. Alasan lain, biaya operasional lebih besar dari pemasukan. Keputusan terakhir, usaha tangkap ikan berhenti. Kapal Bagan di tambat di Selat Lampa.

Sewa Bagan Ikan Eks Kapal Vietnam pada 2014

Terjadi sewa Bagan Ikan eks Kapal Vietnam, di beri nama Natuna Bahari senilai Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).Hasil penelusuran bukti pertanggungjawaban belanja pada 2014, terdapat transaksi pada 3 Maret 2014.

Transaksinya, Belanja Sewa Kapal Bagan eks Vietnam selama 5 tahun (Periode 1 Maret 2014 – 31 Maret 2019). Atas nama Nanak Al Henri.

Hasil wawancara kepada Direktur Administrasi dan Keuangan, kapal Bagan eks Vietnam, telah beroperasi selama setahun. Akhir 2015, operasional berhenti. Alasan, mengalami kecelakaan (tenggelam) di laut Teluk Buton.

Sewa Kapal Mini Pourse Seine 12 GT pada 2014.

Terjadi sewa Kapal Mini Pourse Seine 12 GT pada 2014 sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah). Hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti pertanggungjawaban 2014, ditemukan transaksi sewa kapal.

Dengan rincian, pada 24 November 2014 sebesar Rp50.000.000(lima puluh juta rupiah). Pada 31 Desember 2014, sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). Total kwitansi sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).

Pembayaran sewa kepada H.Thoif. Disewa selama tiga tahun, total Rp594.000.000 (lima ratus sembilan puluh empat juta rupiah). Konfirmasi kepada Direktur Administrasi dan Keuangan Perusda Natuna, sewa kapal 12 GT, untuk usaha menangkap ikan.

Penangkapan ikan itu, kerjasama antara Direktur Utama Perusda Natuna dengan H.Thoif. Sementara hasil audit ini, dilaksanakan Inspektorat Natuna. Halaman depan tertulis Laporan Hasil Pemeriksaan Tujuan Tertentu. Nomor: 01/LHP – PKPT – PTT PD/III/2017 pada 2 Maret 2017. (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini