Bupati Natuna Raker Evaluasi Penerapan New Normal di Desa Via Vidcom

0
565
BUPATI Natuna Abdul Hamid Rizal

Kabarterkini.co.id, Natuna – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal rapat kerja Evaluasi Penerapan New Normal di Desa via Vidcom. Raker berlangsung di ruang rapat Gedung Daerah Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, di pimpin langsung Gubernur Kepulauan Riau Isdianto, Rabu 29 Juli 2020.

Hadir sebagai peserta Raker, Bupati/Walikota se-Kepri, pimpinan OPD se-Kepri, Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Kepri, Kabid membidangi Pemerintahan Desa se-Kabupaten/Kota se-Kepri, 30 perwakilan Kepala Desa se-Kepri.

Gubernur Kepri Isdianto dalam sambutan mengatakan, sehubungan dengan merebaknya virus corona atau Covid19 ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO pada 11 Maret 2020. Jadi Pemerintah Provinsi Kepri telah mengambil langkah cepat, tepat, terpadu dan sinergis.

Diantaranya, melakukan realisasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid19, serta semua menetapkan melarang berbagai kegiatan bersifat pengumpulan massa.

Sementara pada 2020, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas PMD Dukcapil telah mengagendakan berbagai kegiatan secara rutin, seperti rapat kerja pemerintahan desa tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota, lomba desa dan kelurahan se-Kepri, yang pada saat ini hanya dapat dilaksanakan melalui vidcon.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berfungsi dengan baik dan berhasil meskipun dilaksanakan tetap dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Isdianto.

Selaku Gubernur Kepri, ia juga mengucapkan selamat kepada 33 Kepala Desa se-Natuna yang dilantik pada 17 November 2019 lalu. Gubernur berharap Kepala Desa baru dilantik dapat besinergi dengan lembaga desa, pemerintah kecamatan, dan mendukung berbagai kebijakan baik ditingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Optimalkan berbagai potensi yang ada di wilayah kerjanya dengan bijak dan bertanggungjawab, meningkatkan mutu pelayanan, dan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*pro kopim/arf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini