Satlantas Polres Lhokseumawe Terapkan Aturan Jaga Jarak di Lampu Merah

0
917

Kabarterkini.co.id, Lhokseumawe – Upaya mendisiplinkan masyarakat menuju kehidupan normal baru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe terus menggalakkan physical distancing (jaga jarak) bagi pengendara saat berada di area lampu merah.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Radhika Angga Sista kepada awak media mengatakan, sosialisasi physical distancing di area lampu merah, agar pengguna kenderaan dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid19.

“Selain pengguna harus menggunakan masker, kita juga membubuhi tanda khusus menggunakan cat di tempat pemberhentian lampu merah. Kita batasi jarak antara satu pengendara dengan pengendara lain,” ujar perwira Kepolisian balok tiga emas itu.

Dengan adanya tanda physical distancing di setiap lampu merah, sambungnya, diharap akan menjadi media edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga mereka peduli protokol kesehatan di masa pandemi ini.

“Penerapan physical distancing bagi pengendara, baru kita berlakukan di lampu merah Simpang BI dan depan Masjid Agung Islamic Center. Kedepan kita akan siapkan di lampu merah lainnya,” pungkas Radhika. (*fadhil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini