Saat Razia Lalin, Kapolres Lhokseumawe Himbau Masyarakat Taati Protokol Kesehatan Covid19

0
733

Kabarterkini.co.id, Lhokseumawe – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe menggelar razia di jalan raya depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Jumat 5 Juni 2020. Dalam razia itu, terjaring puluhan pengendara sepeda motor melanggar aturan, serta tidak menggunakan masker, sesuai protokol kesehatan Covid19.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto kepada awak media mengatakan, penertiban pengendara tidak menggunakan masker, sebagai upaya membantu pemerintah memperketat masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah. Semua itu, demi memutus mata rantai penyebaran Covid19.

“Tapi pengendara melanggar protokol kesehatan, kami berikan masker gratis. Setelah itu petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan. Bagi pengendara tidak dilengkapi dokumen langsung di beri surat tilang,” kata Eko, didampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan, serta Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Radhika Angga Rista.

Dengan kegiatan razia ini, perwira Kepolisian melati emas dua itu menilai, masih minim kesadaran masyarakat Lhokseumawe menggunakan masker saat berkendara atau keluar rumah. Termasuk keselamatan berlalu lintas, misal, tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan.

“Oleh karena itu, saat pembagian masker gratis kepada pengendara, kami juga sosialisasi atau menghimbau, agar masyarakat Lhokseumawe mentaati aturan lalu lintas, dan protokol kesehatan, yaitu: memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, dan selalu cuci tangan guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid19,” tutupnya. (*fadhil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini