Rapat Paripurna LKPJ Bupati Lingga 2019, DPRD Gunakan Telekonferensi

0
719

Kabarterkini.co.id, Lingga – Rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga dalam pemakaian keuangan daerah 2019, DPRD Lingga menggunakan telekonferensi, Selasa 28 April 2020. Penggunaan telekonferensi, atau alat telekomunikasi berbasis elektronik itu, demi mengantisipasi dampak virus corona atau Covid19.

Ketua DPRD Lingga Achmat Nashiruddin dalam sambutan mengatakan, setiap tahun, LKPJ Bupati Lingga dalam pemakaian keuangan daerah 2019, wajib dilaksanakan. Karena dalam situasi memutus mata rantai Covid19, pihaknya menggunakan sistem telekonferensi.

“Setelah menerima LKPJ saudara Bupati, dalam pembahasan nanti, kita akan membentuk pansus. Hasil pansus, kita akan putuskan, apakah tetap memakai sìstim telekonferensi, atau tatap muka langsung?” kata Achmat pada awak media.

Sebelumnya, dalam memimpin rapat paripurna di Kantor DPRD Lingga, Achmat di dampingi Wakil Ketua II DPRD Lingga Salmizi. Sementara Bupati Lingga Alias Wello didampingi wakilnya, Muhammad Nizar di Kantor Bupati Lingga.

Dalam telekonferensi, Alias Wello membacakan LKPJ penggunaan keuangan daerah 2019. Seusai menyampaikan LKPJ, seluruh fraksi DPRD Lingga setuju, dengan beberapa catatan penting. (*djoni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini