Cekal Covid19, Bupati Usul Sesuaikan Aktifitas Beribadah

0
619

Kabarterkini.co.id, Natuna – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan penyesuaian aktifitas beribadah umat beragama. Penyesuaian, demi cegah dan tangkal (cekal) virus corona atau Covid19 di kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini.

“Saya ingin, seluruh umat beragama khusuk beribadah, tapi aman wabah Covid19,” pesan Hamid di hadapan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid19 Natuna, dan sejumlah pemuka agama di ruang rapat utama, Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Selasa pagi 21 April 2020.

Apalagi, menurut Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid19 Natuna itu, umat Islam akan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriyah. Dalam menyambut bulan puasa itu, umat Islam akan melaksanakan sholat Tarawih, Tadarus dan sholat Idul Fitri.

“Jadi kita perlu membuat konsep yang baik, sehingga umat Islam ingin menunaikan ibadah tidak merasa dihalangi,” ungkap Ketua DPW Partai Amanat Nasional Kepulauan Riau itu. “Tapi kita tetap harus menjaga kesehatan mereka saat beribadah, agar terhindar wabah Covid19.”

Lalu, hasil rapat bersama itu, tampak hadir antara lain, Dandim 0318/Natuna Letkol (Czi) Ferry Kriswardana dan Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, disepakati, sholat Jumat serta lima waktu bagi umat Islam dapat dilaksanakan seperti biasa di surau atau masjid. Namun waktu harus dipersingkat atau dibatasi.

Sementara sholat Tarawih, Tadarus dan sholat Idul Fitri tidak dilaksanakan secara berjama’ah, baik di masjid maupun dilapangan terbuka. Sedangkan bagi umat agama lain, dapat melaksanakan sembahyang di rumah ibadahnya. Dengan waktu hanya satu jam.

Kebijakan hasil rapat ini, bukan ingin mengekang kebebasan umat beragama beribadah. Melainkan pertimbangan keamanan, keselamatan dan kesehatan dalam menyikapi penularan Covid19. (*andy surya/pro_kopim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini