Kemenkeu Transfer Anggaran ke Pemkab Lingga Sekitar Rp174 Miliar, Ini Rinciannya

0
341
KANTOR Bupati Lingga (dok. istimewa)

LINGGA, KABARTERKINI.co.id – Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, tentang Tansfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga pada 15 April 2025, sekitar Rp174 miliar atau tepatnya, Rp174,09 miliar dari pagu Rp776,04 miliar. Sedangkan TKDD merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.

Yang manfaatnya mendukung pembangunan dan mempercepat pemerataan ekonomi antar wilayah. Berikut rincian dana transfer ke Pemkab Lingga:

Dana Bagi Hasil atau DBH

1. DBH SDA Gas Bumi 30 persen, dari Rp13,65 miliar, terealisasi sebesar Rp3,41 miliar atau 25 persen.

2. DBH SDA Minerba – Iuran Tetap, dari Rp0,32 miliar, terealisasi sebesar Rp0,08 miliar atau 25 persen.

3. DBH SDA Minerba – Royalti, dari Rp2,94 miliar, terealisasi sebesar Rp0,73 persen atau 25 persen.

4. DBH SDA Minyak Bumi 15 persen, dari Rp0,71 miliar, terealisasi sebesar Rp0,18 miliar atau 25 persen.

5. DBH SDA Perikanan, dari Rp5,35 miliar, terealisasi sebesar Rp1,34 miliar atau 25 persen.

Dana Alokasi Umum

1. Dana Alokasi Umum, dari 336,11 miliar, terealisasi sebesar Rp112,04 miliar atau 33,33 persen.

Dana Alokasi Khusus Non Fisik

1. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya, dari Rp0,66 miliar, terealisasi sebesar Rp0,33 miliar atau 50 persen.

2. Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana, dari Rp3,06 miliar, terealisasi sebesar Rp1,53 miliar atau 50 persen.

3. Dana Bantuan Operasional Kesehatan, dari Rp16,29 miliar, terealisasi sebesar Rp6,57 miliar atau 40,34 persen.

4. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, dari Rp0,34 miliar, terealisasi sebesar Rp0,17 miliar atau 50 persen.

5. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, dari Rp1,94 miliar, terealisasi sebesar Rp0,97 miliar atau 50,00 persen.

6. Dana Bantuan Operasional Sekolah, dari Rp20,63 miliar, terealisasi sebesar Rp9,91 miliar atau 48,05 persen.

7. Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah, dari Rp50,73 miliar, terealisasi sebesar Rp8,25 miliar atau 16,27 persen.

Dana Desa

Dana Desa, dari Rp59,29 miliar, terealisasi sebesar Rp28,59 miliar atau 48,21 persen.

Laporan: Andi Surya

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini