
BINTAN, KABARTERKINI.co.id – Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, tentang Tansfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD Bintan pada 12 April 2025, sekitar Rp194 miliar atau tepatnya, Rp194,37 miliar dari pagu Rp907,89 miliar. Sedangkan TKDD merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Yang manfaatnya mendukung pembangunan dan mempercepat pemerataan ekonomi antar wilayah. Berikut rincian dana transfer ke daerah Batam:
Dana Bagi Hasil atau DBH
1. DBH Cukai Hasil Tembakau, dari Rp0,02 miliar, terealisasi sebesar Rp0,02 miliar atau 100 persen.
2. DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota, dari Rp6,93 miliar, terealisasi sebesar Rp0,69 miliar atau 10 persen.
3. DBH PPh Pasal 21, dari Rp28,47 miliar, terealisasi sebesar Rp2,85 persen atau 10 persen.
4. DBH PPh Pasal 25/29 OP, dari Rp1,32 miliar, terealisasi sebesar Rp0,13 miliar atau 10 persen.
5. DBH SDA Gas Bumi 30 persen, dari Rp13,37 miliar, terealisasi sebesar Rp3,34 miliar atau 25 persen.
6. DBH Minerba – Royalti, dari Rp0,65 miliar, terealisasi sebesar Rp0,16 miliar atau 25 persen.
7. DBH SDA Minyak Bumi 15 persen, dari Rp0,69 miliar, terealisasi sebesar Rp0,17 miliar atau 25 persen.
8. DBH SDA Perikanan, dari Rp4,27 miliar, terealisasi sebesar Rp1,07 miliar atau 25 persen.
Dana Alokasi Umum
1. Dana Alokasi Umum, dari 413,59 miliar, terealisasi sebesar Rp137,86 miliar atau 33,33 persen.
Dana Alokasi Khusus Non Fisik
1. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya, dari Rp0,80 miliar, terealisasi sebesar Rp0,40 miliar atau 50 persen.
2. Dana Bantuan Operasional Kesehatan, dari Rp11,74 miliar, terealisasi sebesar Rp2,55 miliar atau 21,71 persen.
3. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, dari Rp1,60 miliar, terealisasi sebesar Rp0,76 miliar atau 47,19 persen.
4. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Anak Usia Dini, dari Rp3,24 miliar, terealisasi sebesar Rp1,60 miliar atau 49,30 persen.
5. Dana Bantuan Operasional Sekolah, dari Rp31,69 miliar, terealisasi sebesar Rp15,20 miliar atau 47,98 persen.
6. Dana Penguatan Kapasita Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah, dari Rp3,23 miliar, terealisasi sebesar Rp1,61 miliar atau 50 persen.
7. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil, dari Rp3,47 miliar, terealisasi sebesar Rp1,74 miliar atau 50 persen.
8. Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah, dari Rp49,20 miliar, terealisasi sebesar Rp7,71 miliar atau 15,68 persen.
Dana Desa
1. Dana Desa, dari Rp31,33 miliar, terealisasi sebesar Rp16,50 miliar atau 52,67 persen.
Laporan: Andi Surya
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id