Kemenkeu Transfer Anggaran ke Natuna Sekitar Rp201 Miliar, Ini Rinciannya

0
649
KANTOR Bupati Natuna (foto istimewa)

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, tentang Tansfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD Natuna pada 11 April 2025, sekitar Rp201 miliar atau tepatnya, Rp201,65 miliar dari pagu Rp855,02 miliar. Sedangkan TKDD merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.

Yang manfaatnya mendukung pembangunan dan mempercepat pemerataan ekonomi antar wilayah. Berikut rincian dana transfer ke daerah Natuna:

Dana Bagi Hasil atau DBH

1. DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota, dari Rp82, 03 miliar, terealisasi sebesar Rp8,20 miliar atau 10 persen.

2. DBH PPh Pasal 21, dari Rp18,01 miliar, terealisasi sebesar Rp1,80 miliar atau 10 persen.

3. DBH PPH Pasal 25/29 OP, dari Rp0,82 miliar, terealisasi sebesar Rp0,08 miliar atau 10 persen.

4. DBH SDA Gas Bumi 30 persen, dari Rp75,72 miliar, terealisasi sebesar Rp18,93 miliar atau 25 persen.

5. DBH SDA Kehutanan – PSDH, dari 0,03 miliar, terealisasi Rp0,03 miliar atau 100 persen.

6. DBH Minerba – Iuran Tetap, dari Rp0,38 miliar, terealisasi sebesar Rp0,09 miliar atau 25 persen.

7. DBH SDA Minerba – Royalti, dari Rp0,66 miliar, terealisasi sebesar Rp0,17 miliar atau 25 persen.

8. DBH Minyak Bumi 15 persen, dari Rp2,43 miliar, terealisasi sebesar Rp0,61 miliar atau 25 persen.

9. DBH SDA Perikanan, dari Rp5,40 miliar, terealisasi sebesar Rp1,35 miliar atau 25 persen.

Dana Alokasi Umum

1. Dana Alokasi Umum, dari 332,63 miliar, terealisasi sebesar Rp110,88 miliar atau 33,33 persen.

2. Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan, dari Rp39,95 miliar, terealisasi sebesar Rp11,98 miliar atau 30 persen.

Dana Alokasi Khusus Non Fisik

1. Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana, dari Rp3,05 miliar, terealisasi sebesar Rp1,52 miliar atau 50 persen.

2. Dana Bantuan Operasional Kesehatan, dari Rp14,76 miliar, terealisasi sebesar Rp5,90 miliar atau 39,97 persen.

3. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, dari Rp0,30 miliar, terealisasi sebesar Rp0,15 miliar atau 50 persen.

4. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, dari Rp2,2 miliar, terealisasi sebesar Rp1,09 miliar atau 49, 13 persen.

5. Dana Bantuan Operasional Sekolah, dari Rp15,90 miliar, terealisasi sebesar Rp7,62 miliar atau 47,91 persen.

6. Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah, dari Rp36, 76 miliar, terealisasi sebesar Rp4,86 miliar atau 13,22 miliar.

Dana Desa

1. Dana Desa, dari Rp52,26 miliar, terealisasi sebesar Rp26,38 miliar atau 50,48 persen.

Laporan: Andi Surya

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini