Ramai Gugat ke MK, KPU: Pelantikan Kepala Daerah Ideal 13 Maret 2025

0
3000
FOTO istimewa

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2024 paling ideal 13 Maret 2025. Karena berdasarkan perkiraan sesuai waktu penanganan perkara di MK.

“Tahapan MK, idealnya memang setelah 13 Maret,” kata Afifuddin di kutip dari Antaranews.com, Jumat 20 Desember 2024. “Sebab kalau kita lihat sekarang ini, lebih dari 300 gugatan.”

Sebagai informasi, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 menetapkan pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 dimulai pada 7 Februari 2025 untuk Gubernur/Wakil Gubernur dan 10 Februari 2025 untuk Wali Kota/Wakil Wali Kota serta Bupati/Wakil Bupati.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto sebelumnya mengatakan, pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2024 kemungkinan dilaksanakan pada Maret 2025. Hal ini dampak dari perubahan aturan MK, yakni mundurnya jadwal penanganan perkara Pilkada.

“Pelantikan Kepala Daerah harus dilaksanakan secara serentak,” kata Bima. “Mengingat masa pemerintahan nantinya harus berjalan bersamaan dan tidak boleh berbeda-beda, sebisa mungkin harus serentak.” (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini