Siap Lepaskan Kapal Cumi, Nelayan Sedanau Minta Kementerian Kelautan Datang ke Natuna

0
472
KAPAL cumi dari luar daerah diamankan nelayan Sedanau

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Ketua Nelayan Bagan Apung Sedanau Wan Bujang meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia datang ke Natuna. Agar bisa menyelesaikan persoalan kapal cumi dari luar daerah yang diamankan nelayan Sedanau.

“Kami mengamankan kapal cumi ini, karena telah beroperasi lima mil di sekitar Selaut,” kata Wan Bujang pada KABARTERKINI.co.id, melalui telepon WhatsApp, Ahad 1 Desember 2024. “Padahal izin operasinya diatas 12 mil.”

Kapal cumi siap dilepaskan, menurutnya, bila Kementerian Kelautan atau perwakilannya, segera datang ke Natuna. Lalu, membahas aspirasi masyarakat, khususnya nelayan tentang operasi kapal luar daerah di laut Natuna.

“Kami ingin kapal-kapal ikan dari luar daerah diberi izin di atas 12 mil,” kata Wan Bujang. “Kalau bisa jangan diberi izin lagi, sebab sangat merugikan nelayan Natuna yang hanya mampu menangkap ikan di wilayah pesisir.”

Alasan jangan lagi diberi izin kapal luar daerah menangkap ikan di laut Natuna, sambungnya, sangat merugikan nelayan pesisir. Sebab ikan itu berasal dari laut baru menuju ke pesisir.

“Sejak kapal luar daerah diberi izin menangkap ikan di laut Natuna, kami nelayan kecil sangat dirugikan,” kata Wan Bujang. “Jadi mohon di evaluasi izin tangkap kapal ikan dari luar daerah, atau cabut semua izin operasinya.”

Namun ia belum membalas pesan WhatsApp awak media ini tentang kapan kapal cumi itu, mulai diamankan nelayan Sedanau saat beroperasi lima mil di Selaut. Sementara informasi diterima dari salah seorang sumber, kapal itu diamankan dua hari lalu. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini