Pemilik Kawasan Selalu Mengetahui, Siapa yang Membangun Kawasannya

0
153
KANTOR Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai (foto ilustrasi)

Oleh Andi Surya

PEMILIK kawasan, dari Presiden, Gubernur, Walikota hingga Bupati selalu mengetahui, siapa telah membangun kawasannya. Karena mereka telah diberi amanah dan tanggungjawab dari masyarakat pemilihnya. Jadi jangan mengherankan, ketika suatu negara, ingin membantu pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana lainnya, pemilik kawasan, khusus tingkat Presiden, akan mengadakan pertemuan.

Terkadang, Presiden berhalangan, diwakili Menteri terkait dalam pertemuan. Lalu terjadi dialog, serta penandatanganan Nota Kesepahaman dengan negara ingin memberi bantuan. Tidak mungkin tiba-tiba, suatu negara ingin membantu pembangunan atau sarana prasarana lainnya, pemilik kawasan tidak mengetahui. Begitu juga terjadi pada tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Misalnya, tingkat Bupati yang kawasannya akan dibangun Kementerian atau pihak lain, bakal terjadi pertemuan, terkadang digelar penandatanganan Nota Kesepahaman. Yang namanya administrasi atau surat menyurut harus dijalani, diantaranya, pembebasan lahan, Amdal dan lainnya.

Kementerian atau pihak lain, tidak mungkin secara tiba-tiba membangun suatu kawasan tanpa prosedur, apalagi anggaran dipergunakan milik rakyat Indonesia atau APBN. Cukup aneh, pembangunan infrastruktur atau sarana prasarana lainnya dari Kementerian, diklaim oknum diluar instansi sebagai usulan atau aspirasinya.

Yang lebih aneh lagi, Bupati sebagai pemilik kawasan tidak pernah bertemu atau meminta tolong oknum ini, yang mengaku-ngaku hampir seluruh pembangunan infrastruktur atau sarana prasarana dari Kementerian merupakan usulannya. Wajar pemilik kawasan mengklaim, pembangunan infrastruktur atau sarana prasarana lainnya, merupakan usulan mereka ke Kementerian.

Jejak digital, dari administrasi hingga foto pertemuan dengan Kementerian terdokumentasi. Mengingat memakai anggaran milik rakyat Indonesia harus mengikuti prosedur berlaku, salah satunya melalui Musrenbang Tingkat Desa atau Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Pusat alias Nasional. Dari Musrenbang ini, Kementerian mengetahui lokasi bakal dibangun, terkadang dilakukan pemantauan langsung kelapangan. ****

(Penulis: Pimpinan Perusahaan KABARTERKINI.co.id)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini