Dari Surat Bupati Natuna Terbit Inpres Pembangunan Jalan Pesisir Pantai Sisi Serasan (3)

0
652
FOTO istimewa

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Dari surat Bupati Natuna Wan Siswandi ke Menteri PUPR Republik Indonesia Mochamad Basuki Hadimoeljono, terbit pembangunan Jalan Pesisir Pantai Sisi Serasan. Surat bernomor: 620/PUPR – UP2/77/III/2023, perihal: Permohonan Usulan Kegiatan Penanganan Jalan Daerah melalui Instruksi Presiden atau Inpres 2023.

Surat usulan itu, dikirim pada 21 Maret 2023. Sebenarnya, menurut Kepala Dinas PUPR Natuna Agus Supardi, surat usulan Bupati Natuna Wan Siswandi merupakan surat usulan pembaharuan pada 2022 lalu. Untuk kegiatan pembangunan 2023-2024.

“Namun surat usulan kegiatan bukan hanya pembangunan Jalan Pesisir Pantai Sisi Serasan,” kata Agus melalui pesan WhatsApp, kemarin. “Ada delapan kegiatan pembangunan lainnya diusul Pak Bupati di sejumlah wilayah Natuna pada 2023.”

Sementara, dikutip dari majalahlintas.com, Selasa 1 Agustus 2023, pembangunan
Jalan Pesisir Pantai Sisi Serasan, dengan nilai kontrak sekitar Rp52,509 miliar yang diterbitkan pada 3 Agustus 2023. Kontraktor pelaksana, PT. Bangun Tan Mulya. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini