NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar beserta jajaran menggelar rapat paripurna penyampaian pidato Bupati terhadap Ranperda APBD 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna, Jumat 30 Agustus 2024.
Tampak hadir dalam rapat, antara lain, Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Boy Wijanarko Varianto.
Bupati Natuna Wan Siswandi dalam rapat mengatakan, Belanja Daerah Kabupaten Natuna pada 2025 direncanakan sebesar Rp1,2 triliun. Anggaran ini diperoleh paling terbesar dari dana transferan pemerintah pusat.
“Penyusunan APBD 2025 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Wan Sis -biasa disapa. “Hal ini terjadi sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.”
Setelah dua tahun sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ini, pihaknya melakukan harmonisasi pokok-pokok kebijakan fiskal antara pusat dan daerah. Harmonisasi kebijakan pembangunan dituangkan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Undang-Undang ini menjadi dasar kita menyusun Rancangan APBD 2025,” kata Wan Sis sambil menambahkan, tujuan Undang-Undang itu untuk mendukung pencapaian akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan dan konvergensi antar daerah.
“RAPBD 2025 disusun dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” katanya. “Dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.” (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dariย KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagramย KABARTERKINI.co.id, atau klik linkย https://www.kabarterkini.co.id