KPU Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Natuna 2024

0
2263
SUASANA acara

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna sosialisasi tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Natuna. Sosialisasi berlangsung di Rumah Makan Sisi Basisir, Ranai, Kamis 25 Juli 2024.

Ketua KPU Kusnaidi mengatakan, sosialisasi  dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan irama terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Natuna 2024.

“Salah satu tujuan pentingnya, supaya kami sebagai penyelenggara mempunyai pemahaman yang sama dengan semua stakeholder di Natuna,” ujar Kusnaidi.

Lebih kurang 124 hari kedepan, sambungnya, akan dilaksanakan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna atau tepatnya pada 27 November 2024. Demi menyongsong pesta demokrasi ini, KPU Natuna harus melaksanakan dua tahapan, diantaranya persiapan dan pelaksanaan.

“Tahapan persiapan kemarin sudah kita laksanakan seperti persiapan anggaran, pembentukan badan adhoc, pencoklitan, dan beberapa kegiatan lainnya sampai tahapan spesialis pada hari ini,” ungkap Kusnaidi.

Sosialisasi pencalonan, menurutnya, sesuai Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna.

“Mari kita sukseskan pemilihan kepala daerah. Kami sebagai penyelenggara tidak akan bisa berbuat banyak tanpa dukungan dari stakeholder yang ada,” kata Kusnaidi.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Natuna, Raja Devi Alfitra, mengatakan, persiapan pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 24 Agustus hingga 26 Agustus 2024.

Selanjutnya, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada 27 Agustus hingga 29 Agustus dan pemeriksaan kesehatan pada 29 Agustus hingga 2 September 2024.

Penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan Kabupaten mulai 29 Agustus hingga 4 September dan  pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 5 September hingga 6 September 2024.

Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh Partai Politik peserta Pemilu pada 6 September hingga 8 September 2024.

Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian persyaratan administrasi calon pengganti oleh KPU pada 6 September hingga 14 September 2024.

Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 13 September hingga 14 September dan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15 September hingga 18 September 2024.

Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15 September hingga 21 September 2024.

“Penetapan pasangan calon pada 22 September, serta pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024,” kata Devi mengakhiri. (*budi)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini