Harga Tiket Pesawat Indonesia, Luhut: Termahal Kedua Setelah Brazil

0
2588
MENKO Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan (foto screenshot dari akun Instagram)

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dibanding negara-negara Asean dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan (pesawat) Indonesia termahal kedua setelah Brazil. Harga tiket cukup tinggi akhir-akhir ini, dikeluhkan banyak orang.

“Penyebabnya karena aktifitas penerbangan global telah 90 persen pulih,” alasan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia itu, melalui akun Instagram pribadinya dikutip KABARTERKINI.co.id, Sabtu 20 Juli 2024.

Dibanding sebelum pandemi (Covid19), sambung Luhut, berdasarkan data IATA (International Air Transport Association/Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional) pada 2024, akan ada 4,7 miliar penumpang global atau 200 juta penumpang lebih banyak dari 2019.

“Kami menyiapkan beberapa langkah efensiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat,” kata Luhut sambil menambahkan,  Cost Block Hour atau CBH merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar perlu di identifikasi rincian pembentukannya.

“Kami juga merumuskan strategi mengurangi nilai CBH, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan. Selain itu, mengakselerasi kebijakan pembebasan bea masuk dan pembukaan lartas barang impor tertentu untuk kebutuhan penerbangan,” kata Luhut.

Mekanisme pengenaan tarif, menurutnya, berdasarkan sektor rute, berimplikasi pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR) dan Passanger Service Charge (PSC) bagi penumpang melakukan transfer atau ganti pesawat.

“Mekanisme perhitungan tarif perlu di sesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai perjam terbang. Yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan,” kata Luhut.

Tidak kalah penting, paparnya, evaluasi peran pendapatan cargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan yang seringkali luput dari perhatian. Hal ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan tarif batas atas.

“Pemerintah akan mengkaji peluang intensif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Untuk beberapa destinasi prioritas. Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya,” kata Luhut mengakhiri. (*andi surya) 

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini