Bebas Pengadilan Malaysia, Wabup Jemput Langsung Nelayan Asal Natuna

0
460
WABUP Natuna Rodhial Huda saat mengucapkan selamat atas bebasnya delapan nelayan asal Natuna

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menjemput langsung nelayan asal Natuna yang ditangkap Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia (APMM) Serawak. Para nelayan asal kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini ditangkap sebanyak delapan orang pada 19 April 2024 lalu.

“Penjemputan dilakukan, setelah delapan nelayan asal Natuna ini divonis bebas Pengadilan Malaysia pada Rabu 17 Juli 2024,” kata Kepala Dinas Perikanan Natuna Hadi Suryanto pada awak media di ruang kerjanya, Kamis 18 Juli 2024.

Sebelum menjemput langsung, sambung Jojo -biasa disapa- Wabup Natuna Rodhial Huda berkoordinasi ke pemerintah pusat. Sebab dengan ditangkapnya delapan nelayan asal Natuna itu, selalu menjadi pikiran Bupati Natuna Wan Siswandi.

“Meski pun Pak Bupati tidak memiliki kewenangan dalam persoalan antar negara, tapi Beliau tetap terus berusaha. Agar ke delapan nelayan asal Natuna itu bisa dibebaskan pihak Malaysia,” katanya.

Dengan dibebaskan delapan nelayan asal Natuna, menurut Jojo, Bupati Natuna Wan Siswandi langsung meminta Wabup Natuna Rodhial Huda pergi ke Malaysia. Sehingga para nelayan asal Natuna ini, merasa tenang di jemput langsung pemimpin daerah.

“Mengingat di jemput langsung Pak Wabup, salah satu bentuk, hadirnya pemerintah daerah di tengah masyarakatnya. Sehingga para nelayan itu, merasa tidak pernah ditinggalkan,” kata Jojo.

Sebelumnya, delapan nelayan asal Natuna ditangkap APMM Serawak, karena diduga melanggar batas wilayah perairan antara Natuna, Indonesia dan Serawak, Malaysia. Sehingga ke delapan nelayan ini diproses sesuai hukum berlaku di negara tetangga tersebut. (*iwan)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini