Ketua DPRD Gelar Rapat Paripurna APBD Batam 2025 Sekitar Rp3,9 Triliun

0
1048
PENANDATANGAN pakta intergritas (dok. istimewa)

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Ketua DPRD Batam Nuryanto dan jajaran menggelar rapat paripurna usulan APBD Batam 2025 dengan nilai sekitar Rp3,9 triliun, Jumat siang 12 Juli 2024. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna kantor wakil rakyat Batam itu, tampak dihadiri Sekdako Batam Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

“Rapat paripurna ini telah memenuhi qourum, dan terbuka untuk umum,” kata Nuryanto saat memimpin rapat, sambil mempersilahkan Sekdako Batam Jefridin Hamid membacakan usulan APBD Batam 2025 dengan nilai sekitar Rp3,9 triliun.

Jefridin dalam laporan mengatakan, Kebijakan Umum APBD atau KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS 2025, sesuai dengan pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang diprediksi 6,8 hingga 7,6 persen. Selain itu inflasi di proyeksi sebesar 1,5 hingga 3,5 persen pada tahun depan.

Asumsi inflasi ini sama dengan target inflasi nasional. Jadi lebih tinggi dari proyeksi inflasi tahun ini sebesar 3,1 hingga 3,2 persen. Otomatis langkah harus dilakukan, yakni mengoptimalkan pendapatan kota.

“Optimalisasi pendapat kota, dengan meningkatkan koordinasi ke pemerintah provinsi dan pusat. Lalu meningkatkan dana transfer serta dana bagi hasil,” katanya.

Sementara, menurut Jefridin, dari sisi pendapatan diusulkan pada APBD Batam sekitar Rp3,882 triliun. Perinciannya, komponen PAD ditargetkan sekitar Rp1,989 triliun dan komponen pendapatan dana transfer diproyeksikan sekitar Rp 1,891 triliun.

Sedangkan dari sisi belanja diusulkan sekitar Rp3,976 triliun. Dengan rincian, belanja operasi sekitar Rp3,241 triliun, belanja modal sekitar Rp688,5 milyar dan belanja tidak terduga sekitar Rp46,1 milyar. Selain itu penerimaan dari pembiayaan daerah di proyeksikan sekitar Rp95 milyar.

“Selanjutnya kami berharap Badan Anggaran DPRD dapat membahas usulan APBD Batam 2025 dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam, sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku,” kata Jefridin.

Setelah rapat, sebagai pimpinan, Nuryanto melanjutkan ke agenda Penandatangan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Batam 2025 serta Pakta Integritas penyusunan dan pengesahan KUA/PPAS 2025. (*ifan)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini