NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah berpesan pada masyarakat Natuna agar menjauhi permainan judi online. Karena berjudi, selain dilarang agama, bakal membuat sengsara pemainnya, baik dari segi ekonomi, rumah tangga bakal berantakan dan lainnya.
“Judi online itu digerakkan mesin, jelas sudah bersistem. Otomatis siapa pun tidak bakal menang,” kata Yan Fitri pada sejumlah awak media seusai meletakan batu pertama pembangunan Gedung Bhayangkari di Kantor Polres Natuna, Jalan Adam Malik, Ranai, Selasa sore 2 Juli 2024.
Sementara saat ini, menurutnya, judi online tengah digemari sejumlah masyarakat dari berbagai strata. Hanya bermodalkan ponsel serta uang puluhan ribu rupiah mereka bisa menjajal peruntungan.
“Awal berjudi, biasanya pemain diberi kemenangan oleh sistem, dengan nilai tidak seberapa. Setelah mereka ketagihan, perlahan tapi pasti akan terus kalah,” kata Yan Fitri.
Akhirnya, sambung Jenderal Kepolisian bintang dua emas itu, para penjudi pun kehabisan modal, mulai menjual aset-asetnya dan tidak tertutup kemungkinan melakukan tindak pidana kriminal, seperti mencuri, menipu dan sebagainya.
“Saya telah memerintahkan jajaran senantiasa mengimbau masyarakat, agar tidak bermain judi online. Karena perjudian digital ini sangat merugikan dan tidak perlu dimainkan,” kata Yan Fitri tampak didampingi, antara lain, Bupati Natuna Wan Siswandi dan Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id