Sepakat Tolak Kehadiran Kapal Cantrang, Ketua Aliansi Nelayan Natuna: Ini Bukan Akhir, Melainkan Awal Perjuangan

0
913

Kabarterkini.co.id, Natuna – Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri dengan tegas mengatakan, kesepakatan pihaknya dengan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal bersama Ketua DPRD Natuna Andes Putra menolak kehadiran kapal cantrang menangkap ikan di Laut Natuna Utara, bukan akhir, melainkan awal perjuangan. Karena kesepakan menolak ini, akan terus diperjuangkan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), serta Pemerintah Republik Indonesia.

“Saya ucapkan terimakasih pada seluruh nelayan hadir dalam aksi demontrasi dihalaman depan Kantor DPRD Natuna, ingin menyampaikan aspirasi demi kepentingan kabupaten perbatasan ini,” kata Hendri dalam orasinya, Kamis siang 27 Februari 2020. “Karena dalam melaksanakan aksi demontrasi hari ini, berjalan damai, sesuai kesepakatannya dengan Polres Natuna.”

Setelah aksi ini, ia minta para nelayan dari Kecamatan Pulau Laut, Kecamatan Pulau Tiga dan Sedanau (Kecamatan Bunguran Barat), jika pulang, harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Tidak lupa, Hendri minta para nelayan sampaikan pada masyarakat Natuna tidak bisa hadir, bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna dan anggota DPRD Natuna sangat mendukung pergerakan ini. Hanya harus di ingat, pergerakan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjuangan.

“Kita terus berjuang, sampai kapal cantrang tidak masuk Laut Natuna Utara,” katanya. “Setuju,” teriak para pendemo. “Hidup nelayan Natuna. Hidup nelayan Natuna,” yel-yel Hendri beserta pendemo sambil membubarkan diri.

Sementara, DPW Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kepri menolak wacana Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo akan mengirim 30 nelayan dengan alat cantrang di Laut Natuna Utara.

“Menyikapi wacana Pak Edhy Prabowo akan mendatangkan nelayan dengan alat tangkap cantrang. Secara tegas, kami menolak alat jenis tangkap cantrang masuk laut Kepri,” kata Buyung dilansir dari sijoritoday.com.

Ia menilai, Edhy Prabowo tidak mengkaji lebih jauh bagaimana cara menjaga potensi perikanan dan kelautan di Indonesia, khususnya Natuna. Apalagi, penggunaan tangkap cantrang dilarang, karena dapat merusak lingkungan.

Hal itu diperkuat dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan API Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. “Nelayan Natuna itu tak rakus menangkap ikan. Mereka sangat menjaga kelestarian lautnya,” sebut Buyung.

Jadi, pihaknya menyarankan Menteri KKP sebaiknya memberdayakan masyarakat pesisir Natuna secara profesional untuk kemandirian nelayan, dibanding membuat kebijakan mendatangkan nelayan luar daerah. “KNTI sangat tersinggung dengan wacana itu. Seolah-olah nelayan Kepri tidak punya kemampuan buat melaut,” tutur Buyung.

Dia menegaskan, permasalahan dihadapi nelayan Natuna saat ini, adalah minim sarana dan prasarana tangkap memadai, maka itu mereka tak mampu untuk melaut hingga menembus ke wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).

“Kalau nelayan Natuna punya alat tangkap dan kapal besar, melaut sampai ke Tiongkok pun mereka berani. Seharusnya pemerintah pusat berpikir buat membantu nelayan setempat dengan peralatan memadai,” ucap Buyung.

Sebelumnya, Edhy Prabowo menegaskan regulasi sektor kelautan dan perikanan diterbitkan KKP harus didasarkan kepada kajian ilmiah. “Intinya, semua kami keluarkan berdasarkan hasil riset dan kajian, bukan kepentingan satu dua orang,” katanya.

Menurut Edhy, berbagai kebijakan yang akan diluncurkan ke publik, pasti drafnya akan diserahkan terlebih dahulu ke Presiden dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini