Lapor Pak Rudi, Anak Kami Tidak Lulus PPDB di Batam, ke Swasta Kami Tidak Mampu

0
2406
WALI Kota Batam Muhammad Rudi (dok. istimewa)

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Sejumlah orangtua murid di Kota Batam mengeluhkan tidak diterimanya anak mereka di sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Batam saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ini. Mereka berharap, Wali Kota Batam Muhammad Rudi bisa memberikan solusi agar anak-anaknya dapat tertampung.

Melalui sistem online, Dinas Pendidikan Kota Batam telah mengeluarkan pengumuman kelulusan calon peserta didik tingkat SD. Siswa jalur afirmasi diumumkan pada 8 Juni 2024, sedangkan jalur zonasi dan perpindahan orangtua tua diumumkan pada 19 Juni 2024. Kemudian pendaftaran ulang dibuka pada 20 Juni hingga 22 Juni 2024. Namun, banyak orang tua murid yang harus menelan kekecewaan.

Arif, salah seorang warga yang mendaftarkan anaknya di SDN 012 dan 003 Kecamatan Bengkong mengutarakan kegusarannya akan nasib pendidikan anaknya usai dinyatakan tidak lolos dalam PPDB tahun ini.

“Saya dapat WA bahwa anak saya dinyatakan tidak lolos. Kami bingung, kalau harus ke swasta takut tidak sanggup biayanya. Kalau menunggu tahun depan, anak sudah terlalu besar. Dari informasi di brosur PPDB kan ada minimal umur anak 6 tahun. Anak kami umurnya 6,3 tahun,” kata Arif, yang tinggal di Kelurahan Tanjung Buntung, Jumat 21 Juni 2024.

Arif mulanya memilih mendaftarkan anaknya di SDN 012, namun karena ada kendala, lewat sistim di aplikasi dia diberi pilihan SDN 003 dan 010. Namun setelah diumumkan, nama anaknya dinyatakan tidak lolos di SDN 003. Oleh Tim PPDB SDN 003, Arif dan istrinya diarahkan mengisi formulir surat pengaduan untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan Batam.

“Kami masih belum tenang. Lewat surat pengaduan tersebut, besar harapan kami, anak kami bisa ditampung di sekolah negeri. Dimana saja, asal dekat dari rumah,” katanya.

Segendang seirama diutarakan Rahmat, warga Bengkong lainnya. Anaknya berumur lebih dari 6,5 tahun juga tidak diterima. Rahmat berharap, Pemerintah Kota Batam dapat memberi solusi yang tepat terkait hal ini.

“Kami sangat berharap kepada Pak Wali Kota Batam memperhatikan nasib kami. Anak kami tidak lolos PPDB, jika ke sekolah swasta kami tidak mampu. Mohon beri jalan agar anak kami bisa melanjutkan sekolah negeri,” kata Rahmat.

Kepala Dinas Pendidikan Batam Tri Wahyu Rubianto yang dihubungi media ini mengungkapkan, total ada 628 anak tidak masuk karena ditolak sistem PPDB SD tahun ini. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berusaha mencarikan solusi terbaik.

“Insya Alloh, kita upayakan anak-anak Batam akan sekolah, agar cerdas, berakhlak mulia dan berkarakter, sesuai keinginan pimpinan,” kata Tri, Sabtu 22 Juni 2024.

Sementara di sekolah, menurutnya, menyediakan Form Pengaduan. Form yang masuk akan dibahas oleh Tim Dinas Pendidikannya. Dinasnya akan menyesuaikan, misal dengan mengisi kuota yang masih tersedia di sekolah terdekat.

“Kami sesuaikan datanya, apakah yang bersangkutan sudah daftar dan ditolak? Nanti kami lihat dari dokumen yang ada di sistem. Akan kami tempatkan untuk mengisi kuota-kuota yang masih ada di sekolah-sekolah yang belum penuh. Dipilihkan yang terdekat dari tempat tinggal mereka berdasarkan data yang ada,” kata Tri mengakhiri. (*ifan)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini