Cara Ukur Harga Saham Wajar, Murah atau Mahal

0
2186
FOTO istimewa

Catatan: Tim BEI

BERINVESTASI saham menjadi aktivitas menarik bagi investor dalam mengembangkan anggarannya. Namun dalam dunia Pasar Modal, investor harus melakukan analisis terlebih dahulu sebelum memilih saham yang akan masuk ke dalam portofolio investasi. Tujuannya, agar hasil investasi atau return sesuai diharapkan dan meminimalisasi risiko kerugian.

Sementara di Pasar Modal ada dua tipe investor, yakni investor analisis fundamental dan investor analisis teknikal. Investor analisis fundamental, akan berfokus pada investasi jangka panjang. Investor analisis teknikal akan berfokus pada investasi jangka pendek atau disebut trader. Para trader ini rutin bertransaksi setiap hari.

Sedangkan investor pemula terkadang bisa dengan mudah terbawa aksi “pump and dump” saham, alias aksi sekumpulan spekulator yang membuat suatu saham seolah-olah diminati banyak pembeli dan harganya menjadi naik. Saham yang dijadikan bahan manipulasi oleh bandar ini untuk memanipulasi pasar.

Sebetulnya saham-saham dijadikan bahan spekulasi, kinerjanya tidak terlalu baik. Investor yang terkecoh akan mengira saham tersebut bagus dan layak beli. Ketika sudah banyak investor awam membeli, harga saham semakin naik, sang pemodal yang lebih besar seketika menjual saham-sahamya. Sehingga harga saham kembali turun, dan investor awam yang terlanjur membeli harus gigit jari.

Untuk menghindari agar tidak terkecoh kenaikan harga saham tidak wajar, para investor awam harus mempelajari cara valuasinya. Apakah harga saham yang ada di papan perdagangan wajar, murah atau terlalu mahal? Dengan memahami valuasi harga saham ini, investor bisa terhindar dari aksi spekulator yang berniat memanipulasi pasar.

Strategi Analisis fundamental

Analisis fundamental adalah salah satu strategi investasi bagi setiap investor. Karena hal ini dapat menjaga keputusan yang akan diambil untuk meminimalisasi risiko. Harga wajar saham adalah harga yang dianggap seimbang berdasarkan hasil analisis fundamental terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Perusahaan ini menerbitkan saham yang meliputi hasil perhitungan laba, arus kas dan faktor-faktor ekonomi lainnya. Cara mengukur valuasi saham bisa dilakukan dengan mencermati empat indikator rasio keuangan perusahaan tercatat, yakni melalui rasio Price to Book Value (PBV) atau mengecek harga suatu saham termasuk murah atau mahal.

Price Earnings Ratio (PER), atau memperkirakan valuasi harga suatu saham. Earnings per Share (EPS) atau menghitung profit dihasilkan perusahaan perlembar saham. Return on Equity (ROE) atau mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.

Dengan mengetahui harga wajar saham melalui empat rasio keuangan di atas, investor dapat melihat apakah suatu saham nilainya overvalued (terlalu tinggi), undervalued (terlalu rendah) atau seimbang. Apabila harga saham tersebut overvalued atau lebih tinggi dari harga wajarnya, lebih baik tidak membeli saham tersebut.

Sebaliknya, jika harga saham lebih rendah dari harga wajar atau disebut undervalued, berarti layak dibeli. Dengan begitu keputusan investasi yang diambil jadi lebih terukur dan investor tidak terburu-buru ikut membeli saham yang harganya sedang naik.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai fasilitator perdagangan saham juga turut melakukan pelindungan investor agar tidak terseret kepada transaksi spekulasi yang dimanipulasi para bandar. Salah satu caranya melalui kebijakan suspensi pada saham-saham yang mengalami kenaikan atau penurunan harga secara tidak wajar.

Suspensi adalah penghentian sementara perdagangan saham di BEI. Ini adalah langkah yang dilakukan BEI untuk melindungi investor terhadap aktivitas perdagangan tidak wajar. Sebelum melakukan suspensi, jika ada aktivitas transaksi yang tidak biasa, BEI dapat mengeluarkan peringatan Unusual Market Activity (UMA).

Pengumuman UMA sendiri tidak selalu berarti menunjukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Dengan adanya pengumuman UMA, investor diharapkan dapat memperhatikan keterbukaan informasi dari perusahaan tersebut, agar dapat mempertimbangkan keputusan investasi yang akan dilakukan nantinya.

Suspensi dan UMA, sifatnya hanya sementara, jadi investor yang memiliki saham yang mengalami suspensi tidak perlu panik. Yang terpenting, sebelum mengambil keputusan investasi, pastikan telah melakukan analisis saham yang akan dibeli, membaca Keterbukaan Informasi Perusahaan Tercatat dan memperhatikan pengumuman dari bursa. ****

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini