Gaji Petugas Kebersihan Disunat Rp500 Ribu, Ketua PJS Toba: Human Error atau Penyalahgunaan Wewenang?

0
1371
KETUA DPC Toba Berlin Yebe Marpaung memberi keterangan pers seusai konfirmasi ke Kantor DLH Toba, Rabu 12 Juni 2024 (dok. istimewa)

TOBA, KABARTERKINI.co.id – Sebanyak 103 Petugas Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Toba harus menerima kenyataan pahit. Gaji ratusan tenaga honorer itu, pada Mei 2024 di potong atau disunat Rp500 ribu.

Penyunatan anggaran ini sontak menuai protes dari para honorer dan menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ini murni human error atau penyalahgunaan wewenang? Salah seorang Honorer, ST, mengungkapkan, menerima gaji pada Mei 2024 hanya sebesar Rp1.250.000, seharusnya Rp1.750.000.

“Jelas gaji saya dengan rekan-rekan lain, berkurang sebesar Rp500 ribu pada bulan itu.  Padahal pekerjaan kami berat, berjemur di panas dan bersentuhan dengan sampah,” katanya pada Ketua PJS Toba, Berlin Yebe Marpaung pada Rabu 12 Juni kemarin.

Bendahara DLH Toba Lasmauli Sinambela saat dikonfirmasi Berlin, membenarkan pemotongan gaji petugas kebersihan. Pemotongan ini berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024.

“Uang Rp500 ribu akan kita bayarkan pada Juli 2024, alias di rapel,” ungkap Lasmauli. Sementara Kabid PPLB3PP Toba Rina Sondang mengakui kesalahannya dalam menginput data. Ia menyebutnya sebagai human error dan perubahan sistem penginputan dari Kementerian.

Meskipun Rina telah meminta maaf dan berjanji untuk menyelesaikan masalah ini, Berlin masih memiliki keraguan. Mengingat alasan human error tidak masuk akal. Ia menduga ada penyalahgunaan wewenang.

“Saya berharap pada Kepala DLH Roba Rajaipan Sinurat, untuk memberikan klarifikasi dan menindak tegas pihak bertanggung jawab pada pemotongan gaji petugas kebersihan itu,” kata Berlin melalui keterangan tertulis ke Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba di kutip KABARTERKINI.co.id, Kamis 13 Juni 2024. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini