NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kepala Bidang Pemukiman dan perumahan Dinas Perkim Natuna Suratmojo menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna telah menyiapkan dana sebesar Rp455 juta untuk merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH.
“Sebenarnya dana sebesar itu, bukan hanya merehab RTLH, kita juga membangun baru rumah,” kata Jojo -biasa disapa- saat dihubungi sejumlah awak media melalui telepon WhatsApp, Selasa 4 Juni 2024.
Dalam merehab atau membangun baru, sambung Jojo, dananya disesuaikan dengan lokasi pembangunan. Jadi ada perbedaan antara kecamatan satu pulau dengan Kota Ranai, Ibukota Kabupaten Natuna, dengan kecamatan kepulauan terpisah lautan.
“Kalau dana rehab bervariasi, antara belasan hingga puluhan juta rupiah. Sedangkan membangun baru berkisar Rp50 hingga Rp60 juta,” katanya sambil menambahkan, kini pihaknya sedang melaksanakan tahapan verifikasi terhadap dua kegiatan itu.
“Setelah dapat angka dan kebutuhan dana rehab dan membangun baru rumah, segera kita terbitkan Surat Keputusan atau SK dan dikerjakan dengan metode swakelola,” kata Jojo mengakhiri. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id