NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Tiga kapal nelayan tradisional asal Natuna, dengan delapan awaknya, diamankan petugas Maritim Malaysia, Jumat 19 April kemarin. Ketiga kapal nelayan itu ditangkap diduga telah memasuki kawasan laut negara tetangga tersebut.
“Kita telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Khucing, Malaysia. Sementara kita koordinasi secara lisan, nanti baru dengan surat resmi,” kata Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rhodial Huda pada sejumlah awak media, usai rapat paripurna di Kantor DPRD Natuna, Senin 22 April 2024.
Dari koordinasi itu, sambungnya, Konjen Indonesia di Malaysia akan membantu mengurus nelayan asal Natuna yang diamankan. Informasi diterima, nelayan asal Natuna itu, berasal dari Kecamatan Pulau Tiga Barat, Subi dan Serasan.
“Saat ini nelayan kita di amankan Badan Penegakan Maritim Malaysia atau BPMM. Menurut BPMM, nelayan asal Natuna ditangkap karena memasuki dan menangkap ikan di wilayah laut negara mereka,” kata Rodhial.
“Tiga kapal Natuna diamankan berkapasitas dibawah 5 GT. Ketiga kapal diamankan, sudah berkali-kali memasuki wilayah perairan Malaysia. Kalau hanya sekali, biasanya BPMM lepas,” katanya lagi. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id