NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santoso menuturkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Obat-obatan terlarang lainnya atau Narkoba pada 2023, mengalami penurunan dibanding 2022. Penurunan ini harus disyukuri, karena masyarakat mulai menyadari berbahayanya barang haram itu.
“Jadi pada 2023, hanya ada delapan kasus Narkoba di ungkap, dari tahun sebelumnya sembilan kasus,” kata Nanang di Aula Mapolres Natuna, Jalan Adam Malik, Ranai, Jumat pagi 29 Desember 2023.
Meskipun mengalami penurunan, menurutnya, tampak didampingi Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Apridony dan Kasi Humas Polres Natuna David Arviad itu, peredaran gelap Narkoba harus tetap di waspadai.
“Demi menekan peredaran gelap Narkoba, kita menggandeng pemerintahan desa membangun Kampung Bebas Narkoba. Sehingga peredarannya bisa terus di minimalisir sedini mungkin,” kata Perwira Kepolisian melati dua emas itu.
Tidak lupa, ia mengimbau pada seluruh elemen masyarakat agar turut serta mendukung Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Karena barang haram ini, sangat merusak masa depan generasi muda bangsa. (*iwan)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id