Catatan: Andi Surya
DANA gotong royong, mesin penggerak roda perjuangan pembentukan Otonomi Khusus Provinsi Kepulauan Natuna – Anambas, atau dahulu bagian dari Pulau Tujuh. Sebab dengan dana gotong royong, perjuangan tidak memerlukan anggaran daerah atau negara.
Mengingat akibat menggunakan dana daerah atau negara, perjuangan berhasil, tidak sedikit para pejuang, dari tokoh masyarakat atau pemuda masuk penjara, dengan alasan penyalahgunaan anggaran.
Bagaimana mekanisme mengumpulkan dana gotong royong? Empat tahun lalu, penulis menyarankan, masyarakat Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas, di dalam daerah, luar daerah hingga luar negeri, jumlahnya diperkirakan 400 ribu atau 500 ribu orang. Atau ambil minimum, 300 ribu orang.
Jika satu orang menyumbang Rp100 ribu × 300 ribu orang, sudah sekitar Rp30 milyar, dana gotong royong terkumpul. Dana sumbangan ini, mungkin lebih, bagi masyarakat Natuna – Anambas yang hidup berkecukupan, tinggal di luar daerah atau luar negeri.
Belum lagi, sumbangan dari masyarakat bukan asli Natuna – Anambas, tapi mereka peduli pada kedua kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean, yang kaya minyak, gas, perikanan dan pariwisata ini.
Cara mengumpulkan atau memudahkan masyarakat memberi sumbangan, Badan Perjuangan Pembentukan Otonomi Khusus Provinsi Natuna – Anambas, membuka rekening perjuangan di beberapa bank.
Bagaimana masyarakat mengetahui, rekening bank Badan Perjuangan? Jelas peran serta media massa, baik cetak maupun elektronik, berupa iklan pemberitahuan. Kalau perlu, hingga TV nasional.
Namun pemasangan iklan harus diberi penjelasan, sehingga masyarakat Natuna – Anambas, semakin tergerak memberi sumbangan. Lalu, kebiasaan masyarakat Natuna – Anambas, masuk rumpun Melayu yang gemar minum kopi di kedai-kedai, bisa menjadi pangsa pasarnya.
Di kedai-kedai kopi ini, Badan Perjuangan membuat dan meletakan Kotak Amal Perjuangan Otonomi Khusus Provinsi Natuna – Anambas. Hanya pesan penulis, setelah dana gotong royong perjuangan Otonomi Khusus Provinsi Natuna – Anambas terkumpul.
Hendaknya dipergunakan setransparan mungkin, dengan memberitahukan setiap penggunaan anggaran, bukan hanya secara tertulis, juga melalui media massa.
Supaya masyarakat pemberi sumbangan merasa senang, dana sumbangan mereka, benar-benar dipergunakan untuk memperjuangkan pembentukan Otonomi Khusus Provinsi Kepulauan Natuna – Anambas. ****
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id