BATAM, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meraih tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Penghargaan diterima langsung Walikota Batam Muhammad Rudi.
Penghargaan pertama diterima Pemko Batam sebagai pemerintah daerah dengan perolehan nilai Indeks Pencegahan Korupsi tertinggi tingkat Provinsi Kepri pada 2022. Penilaian ini dari pantauan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan KPK RI.
Penghargaan kedua, Pemko Batam sebagai pemerintah daerah dengan nilai penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) terbesar tingkat Provinsi Kepri pada 2022. Sedangkan ketiga diberikan kepada Rizka Sari sebagai admin MCP terbaik se-Provinsi Kepri pada 2022.
Penghargaan KPK kepada Pemko Batam ini diserahkan langsung Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Kepri Tahun 2023 di Swiss Bell Harbour Bay, Selasa 28 November kemarin.
Walikota Batam Muhammad Rudi mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada KPK RI. Ia berharap, penghargaan diterima pihaknya dapat membuat Kota Batam semakin baik kedepannya.
“Pencegahan korupsi di lingkungan Pemko Batam sudah menjadi komitmen utama kita. Bahkan sejak saya masih menjabat sebagai Wakil Walikota Batam,” kata Rudi melalui keterangan tertulis.
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kita semua dalam pencegahan korupsi. Kedepan tentu harus terus ditingkatkan agar kota wisata ini semakin dipercaya secara nasional dan internasional,” kata Rudi lagi. (*ifan)