Dadakan, Bupati Natuna Tinjau Pembangunan Pelabuhan Kota Tua Penagi

0
823
BUPATI Natuna Wan Siswandi (tengah) saat melakukan peninjauan

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi sejumlah jajarannya, salah satunya, Kadishub Natuna Alazi meninjau pekerjaan pembangunan Pelabuhan Kota Tua Penagi, Senin siang 30 Oktober 2023. Dengan peninjauan mendadak itu, dari kontraktor hingga konsultan pengawas melakukan pendampingan.

“Tadi Pak Bupati langsung bertanya pada konsultan pengawasnya, kapan Pelabunan Penagi siap dikerjakan. Kata konsultan, jika tidak ada kendala cuaca, tinggal hitungan hari siap 100 persen,” bisik Kadishub Natuna Alazi pada sejumlah awak media di sela-sela peninjauan.

Proyek pembangunan Pelabuhan Kota Tua ini, sambung Alazi, bersumber dari dana APBD Natuna 2023. Nilai dananya sekitar Rp1,4 miliar, dengan masa pekerjaan 90 hari. Jadi dari masa kerja, proyek ini terbilang cukup cepat.

“Kita harus syukuri, karena pekerjaan proyek pembangunan Pelabuhan Penagi terbilang cukup cepat. Padahal kendala utama membangun pelabuhan, yakni pasang dan surut air laut, serta gelombangnya. Tapi semua itu, bisa diantisipasi,” kata Alazi.

Bupati Natuna Wan Siswandi seusai peninjauan berharap, tahun depan keuangan daerah terjadi peningkatan, agar pembangunan pelabuhan ini dapat terus dilanjutkan. Sehingga perputaran ekonomi masyarakat sekitar pelabuhan dapat kembali berjalan seperti dulu.

“Pelabuhan Penagi mempunyai sejarah panjang pada pembangunan Kabupaten Natuna. Karena dahulu, pelabuhan ini, satu-satunya kota serta pintu keluar dan masuk barang dan orang. Otomatis Kota Tua Penagi serta pelabuhannya harus terus kita benahi,” kata Wan Sis -biasa disapa- sambil menambahkan, kota bersejarah harus terus dijaga kelestariannya. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini