NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bupati Natuna Wan Siswandi menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepahaman Jaksa Jaga Desa. MoU berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Jalan Pramuka, Ranai, Selasa 24 Oktober 2023.
Sementara MoU di pimpin langsung Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara virtual. Otomatis MoU Jaksa Jaga Desa merupakan program bersama antara Kejaksaan dan Kepala Desa se-Kepri dalam bidang hukum.
“Program Jaksa Jaga Desa bagian dari upaya pemerintah memperkuat potensi desa. Sehingga penggunaan anggaran pembangunan desa kedepannya tepat sasaran,” sambutan Ansar.
Dengan penggunaan anggaran desa tetap sasaran, sambungnya, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Lalu, kades dan perangkat desa menjadi tenang dalam mempergunakan anggaran pembangunan.
“Terkadang kades hingga perangkat desa tidak mengetahui telah menabrak hukum saat mempergunakan anggaran pembangunan desanya. Dengan program Jaksa Jaga Desa, mereka akan bisa koordinasi sebelum menggunakan anggarannya,” kata Ansar.
Bupati Natuna Wan Siswandi seusai acara mengapresiasi program Jaksa Jaga Desa. Sehingga kedepan, pembangunan di desa bersifat strategis akan semakin baik, dan terhindar dari kesalahan tidak disengaja.
“Program Jaksa Jaga Desa merupakan langkah positif bagi pihak desa. Karena sangat mendukung pembangunan desa berkelanjutan, otomatis akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Wan Sis -biasa disapa- mengakhiri. (*iwan)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id