Dihadiri Wabup, Ketua Dewan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas ke-15

0
734
SUASANA rapat paripurna

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas Hasnidar beserta jajaran menggelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas ke-15. Rapat di hadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra itu berlangsung di ruang rapat paripurna, Sabtu 24 Juni 2023.

“Dengan digelar rapat ini, salah satu bentuk rasa syukur kita menyambut Hari Ulang Tahun ke-15 terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas, sesuai Undang-Undang RI Nomor 33 tahun 2008,” sambutan Wan Zuhendra.

Lima belas tahun lalu, sebelum berkumandang Adzan Jumat, ia mengenang, didalam ruang rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Kabupaten Kepulauan Anambas disahkan menjadi daerah otonom baru.

“Suka duka kita berjuang selama bertahun-tahun terbayarkan. Seluruh elemen masyarakat Kepulauan Anambas bergembira. Akhirnya Anambas menjadi sebuah kabupaten baru,” kata Wan Zuhendra.

Tidak lupa, ia mengucapkan terimakasih kepada segenap pejuang, pendiri dan pendahulu yang telah berjasa dalam mewujudkan pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Mari kita bersama-sama mendoakan rekan seperjuangan yang telah mendahului, atau saat ini kurang sehat, diberikan kesembuhan oleh Alloh SWT, Aamin,” doa Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kepulauan Anambas itu.

Sekretaris Umum Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) Wann Sarros dalam sambutan mengatakan, pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan hasil perjuangan bersama, bukan pemberian pemerintah pusat.

“Tanpa terasa telah 15 tahun Anambas menjadi sebuah kabupaten,” kata Wann Saros sambil menambahkan sejarah perjuangan pembentukan Anambas menjadi kabupaten banyak halangan dan rintangan.

“Perjuangan paling tersulit, ketika saudara kita di Natuna ada yang merestui, dan ada yang menghalangi. Satu hal perlu diingat, Komisi II DPR RI meminta perdamaian antara Natuna dan Anambas terkait pembagian Dana Bagi Hasil Migas. Akhirnya dibuat kesepakatan 60 persen Natuna serta 40 persen Anambas,” pungkasnya. (*andriano)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini