Kajari Karimun Musnahkan Ribuan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

0
1636
SUASANA konferensi pers (dok. istimewa)

KARIMUN, KABARTERKINI.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Firdaus beserta jajaran memusnahkan barang bukti, diantaranya ribuan narkoba, kosmetik dan puluhan alat elektronik, salah satunya, ponsel. Pemusnahan berlangsung di halaman depan kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Karimun, Kamis 22 juni 2023.

“Ribuan barang bukti kita musnahkan telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Ribuan barang bukti ini, merupakan tindak pidana umum dan khusus,” kata Firdaus saat menggelar konferensi pers, sebelum melakukan pemusnahan.

Barang bukti tindak pidana umum, khusus narkoba, menurutnya, berupa sabu sebanyak 2072,66 gram, ekstasi sebanyak 4699 butir dan ganja sebanyak 1117,4 gram serta ponsel milik pelaku sebanyak 48 unit.

“Barang bukti tindak pidana umum lainnya di musnahkan, yakni 2.500 pcs kosmetik tidak layak edar, serta puluhan ponsel milik pelakunya,” kata Firdaus.

Sementara, sambungnya, barang bukti tindak pidana khusus, yakni kepabeanan, dimusnahkan sebanyak 896.000 batang rokok, 30 ponsel dan 2 handy talkie. Pemusnahan dilakukan, sebagian dibakar, direndam dan ditanam.

“Dalam pemusnahan, kita bersinergi dengan pihak Kepolisian dan institusi lainnya. Agar dalam pelaksanaan berjalan aman dan lancar,” kata Firdaus mengakhiri. (*afrizal)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini