Tujuh WIUP Kuarsa Diterbitkan Gubernur dan Menteri di Kecamatan Subi

0
3407
KECAMATAN Subi (foto istimewa)

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Tujuh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Pasir Kuarsa diterbitkan Gubernur Kepri dan Menteri ESDM di Kecamatan Subi. Ini nama perusahaan pemilik ketujuh WIUP di kecamatan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Natuna itu, yakni:

1. Nama: PT Emka Poetra Indonesia. Lokasi Tambang: Kelurahan Subi Besar, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: Pencadangan. Luas Wilayah: 4.049,38 Hektar. Pejabat Berwenang: Gubernur.

2. Nama: PT Laksana Bumi Bertuah. Lokasi Tambang: Desa Subi Besar dan Subi Besar Timur, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: Pencadangan. Luas Wilayah: 2.023 Hektar. Pejabat Berwenang: Gubernur.

3. Nama: PT Bukit Alam Indo. Lokasi Tambang: Desa Subi Besar Timur, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: Pencadangan. Luas Wilayah: 94 Hektar. Pejabat Berwenang: Gubernur.

4. Nama: PT Subi Alam Sentosa. Lokasi Tambang: Desa Subi Besar Timur, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: Pencadangan. Luas Wilayah: 407 Hektar. Pejabat Berwenang: Gubernur.

5. Nama: PT Bukit Alam Indo. Lokasi Tambang: Desa Subi Besar, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: Pencadangan. Luas Wilayah: 99,75 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.

6. Nama: PT Bina Karya Alam. Lokasi Tambang: Desa Subi Besar Timur, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: Pencadangan. Luas Wilayah: 99,95 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.

7. Nama: PT Natuna Alam Sejahtera. Lokasi Tambang: Desa Subi Besar dan Subi Besar Timur, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: Pencadangan. Luas Wilayah: 98,90 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.

(*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini