Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan 2 Tidak Naik

0
293

 

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik periode April – Juni 2023 tidak mengalami perubahan. Otomatis triwulan 2 tahun ini, tarifnya tidak naik.

“Meskipun tarif listrik tidak naik, kita pastikan PLN akan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo melalui keterangan tertulis, Sabtu 1 April 2023.

Selain itu, dalam upaya turut menggerakkan perekonomian nasional, pihaknya selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.

“Penetapan tarif listrik periode triwulan II pada 2023 ditentukan realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada November-Desember 2022 dan Januari 2023,” kata Darmawan.

“Dengan realisasi kurs sebesar Rp15.522,99 per dolas AS, Indonesian Crude Price sebesar 80,90 USD per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Batu Bara Acuan sebesar Rp920,41 per kilogram sesuai kebijakan DMO Batu Bara 70 USD per ton,” katanya lagi.

Sementara besaran tarif tenaga listrik per April hingga Juni 2023 pada sektor rumah tangga sebagai berikut:

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp415/ kilowatt hour (kWh).

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp605/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp1.352/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53/kWh.

(*budi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini