Tingkatkan Kinerja GTK Swasta se-Kota Batam, Gubernur Kepri Berikan Insentif

0
503
GUBERNUR Kepri Ansar Ahmad (kanan) saat swafoto dengan sejumlah GTK

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad memberikan secara simbolis insentif bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SMA/SMK/SLB swasta se-Kota Batam. Pemberian berlangsung di Aula SMA Yos Sudarso, Batam Centre, Kamis 30 Maret 2023.

“Pemberian insentif kepada GTK se-Kota Batam kali ini, kita harapkan akan meningkatkan tugas dan kinerja mereka dalam mewujudkan tujuan pembangunan pendidikan,” kata Ansar.

“Apalagi, guru memiliki peran penting, dalam memajukan sektor pendidikan, termasuk di Kepri. Karena sebagai garda terdepan, guru dengan tugas pokoknya, melakukan pengajaran dan transfer ilmu pengetahuan kepada anak didik,” katanya lagi.

Pemberian insentif ini, sambung Ansar, masih dalam jumlah terbatas. Dimana insentif diberikan masing-masing sebesar Rp2 juta per guru, dipotong PPn 5 persen. Total keseluruhan anggaran kurang lebih Rp2,2 miliar.

“Sementara total keseluruhan insentif sekitar Rp3,5 miliar, kita berikan kepada 1.791 GTK se-Kepri,” kata Ansar sambil menambahkan, pada tahun ini di Kota Batam, akan kembali membangun 4 unit sekolah baru, yakni 2 SMAN, 1 SMKN dan 1 SLBN.

“Pembangunan ini, kita berharap dapat mengurai persoalan penerimaan anak didik baru, selalu terjadi setiap tahun ajaran. Bidang pendidikan lainnya, kita telah memberikan bantuan beasiswa, baik kepada anak didik dan guru untuk penyetaraan jenjang pendidikan, termasuk pemberian bantuan trasportasi kepada anak hinterland,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung mengatakan, pemberian insentif kali ini kepada 1.393 guru dan tenaga pendidikan se-Kota Batam. Mereka berasal dari satuan pendidikan, diantaranya dari 52 SMA dengan 501 tenaga pengajar, 65 SMK dengan 779 tenaga pengajar dan 6 SLB dengan 63 tenaga pengajar.

“Adapun para penerima, adalah para guru yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah memiliki NUPTK. Dengan memiliki masa pengabdian minimal 2 tahun,” kata Andi mengakhiri. (*juwono)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini