NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Junaidi, salah seorang politisi PDIP asal Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, ditetapkan menjadi anggota DPRD Natuna Penganti Antar Waktu (PAW) 2019-2024. Ia menggantikan rekannya, Ibrahim karena mengundurkan diri dari wakil rakyat Daerah Pemilihan 3 tersebut.
“Kepada saudara Junaidi, saya mengucapkan selamat dilantik menjadi anggota DPRD Natuna PAW 2019-2024. Semoga dapat bekerja demi kepentingan masyarakat daerah pemilihannya,” kata Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar saat pelantikan di ruang rapat paripurna, Jumat pagi 24 Maret 2023.
“Kepada Ibrahim, kami mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Natuna 2019-2024,” kata politisi PAN Natuna itu lagi, sambil berpesan pada Junaidi, agar langsung bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
Anggota DPRD Natuna PAW, Junaidi akan bekerja sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat daerah pemilihan, seperti pendahulunya. Karena sebagai kader Partai Wong Cilik, turun kelapangan biasa dilakukannya, meski pun tidak menjabat.
“Jabatan adalah amanah. Jadi kita harus sungguh-sungguh bekerja demi kepentingan masyarakat. Dari dulu hingga kini, saya biasa berbaur dengan masyarakat. Sebab saya orang kedai kopi,” kata Tokoh Pemuda Sedanau, biasa disapa Junaidi PDIP itu. (*budi)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id