Lima Peserta Korban Tragedi Longsor Serasan, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Sekitar Rp1,2 Miliar

0
1821
SEKDA Natuna Boy Widjayanto Varianto (kanan) saat menerima santunan secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan untuk lima peserta korban longsor Serasan

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar, Riau dan Kepri Eko Yuyulianda menyalurkan santunan, melalui program Jaminan Kematian (JKM) sekitar Rp1,2 miliar bagi lima ahli waris peserta korban tragedi longsor Serasan, atau tepatnya di Kampung Genting, Desa Pangkalan pada Senin 6 Maret lalu. Penyaluran santunan secara simbolis pada kelima ahli waris berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Jumat 17 Maret 2023.

“Kami secepatnya menyalurkan santunan bagi peserta mengalami musibah, apalagi sampai meninggal dunia. Sebab ahli warisnya sangat memerlukan santunan ini,” kata Eko Yuyulianda pada Sekda Natuna Boy Widjayanto Varianto yang memimpin rapat.

Selain menyalurkan santunan bagi kelima peserta BPJS Ketenagakerjaan, Eko yang di temani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna Andry Fauzan itu, menyerahkan Bantuan Aksi Peduli bagi korban longsor Serasan sebesar Rp70 juta dan Bantuan Beasiswa sebesar Rp25 juta.

“Bantuan beasiswa, kami serahkan ke Pemerintah Kabupaten Natuna. Nanti pihak Pemkab menyalurkan kepada yang berhak menerima,” kata Eko sambil menambahkan, anak ahli waris peserta BPJS yang meninggal dunia akibat bencana longsor Serasan juga akan menerima beasiswa.

Sementara data diterima KABARTERKINI.co.id, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan secara simbolis sekitar Rp1,2 pada kelima ahli waris peserta korban bencana longsor Serasan, dengan jabaran sebagai berikut:

1. Kades Pangkalan, Almarhum Wawan Setiawan dengan nilai sekitar Rp358 juta.

2. PTT Satpol PP Natuna di Serasan, Almarhum Efan dengan nilai sekitar Rp182 juta.

3. PTT Dinas Pendidikan Natuna di Serasan, Almarhum Hasmarullah dengan nilai sekitar Rp255 juta.

4. Perangkat Desa Pangkalan, Almarhumah Susan dengan nilai sekitar Rp259 juta.

5. Perangkat Desa Pangkalan, Almarhum Bebenza dengan nilai sekitar Rp182 juta.

“Bantuan akan segera kami transfer ke rekening ahli waris secepatnya,” kata Eko sambil menambahkan, meski pun para peserta baru mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan tetap mendapat santunan. Itu merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini