Kunker ke Natuna, Menteri Kelautan dan Perikanan Pantau SKPT Selat Lampa

0
576

Kabarterkini.co.id, Natuna – Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo kunjungan kerja ke Natuna, Kepulauan Riau, Selasa 7 Januari 2020. Dalam kunkernya di kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini, Edhy memantau Pelabuhan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa.

“Di sela-sela kunjungan ke SKPT Selat Lampa, sambil saya mendengar masukan dari teman-teman nelayan,” tulis Edhy melalui akun Twitternya, @edhy_prabowo. “Kami KKP tetap komitmen memperkuat nelayan lokal, dengan membangun cold storage serta meningkatkan kapasitas kapal mereka.”

MENTERI Kelautan dan Perikanan sedang memegang ikan hasil tangkapan nelayan Natuna0

Informasi diterima, kunjungan Edhy sejalan dengan kunjungan Presiden RI Joko Widodo. Orang nomor satu di Indonesia itu, akan berkunjung ke Natuna, ke-esokannya, Rabu 8 Januari 2020.

Oleh karena itu, sejumlah pejabat negara hingga provinsi akan pendampingi Jokowi -biasa disapa- ke Natuna. Sedangkan sebagian pejabat, termasuk Edhy lebih dulu tiba di kabupaten perbatasan itu.

MENTERI Kelautan dan Perikanan sedang berbincang diruang VVIP Bandara Lanud Raden Sadjad Ranai

Sementara kunjungan Kepala Negara ke Natuna, untuk melihat secara langsung situasi terkini kabupaten perbatasan itu. Karena negara China mengklaim, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE), wilayah Laut Natuna Utara milik mereka.

Sehingga kapal-kapal nelayan negeri Tirai Bambu itu, se-enak “perut” mengambil ikan, dengan pengawalan kapal Coast Guard-nya, Kamis 2 Januari 2020. Atas klaim itu, KRI Tjiptadi-381 dan KRI lain, mencegat dan menghalau kapal-kapal nelayan China beserta Coast Guard-nya.

MENTERI Kelautan dan Perikanan sedang berbincang dengan pejabat Natuna

Situasi terus memanas, dengan statmen resmi Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menyatakan perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) termasuk Laut Natuna Utara sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan China.

Jelas stetmen itu, suatu bentuk gangguan terhadap kedaulatan NKRI di perbatasan. Klaim China di protes keras Pemerintah Republik Indonesia, karena ZEE Indonesia di kawasan Laut Natuna Utara memiliki legal standing, yakni UNCLOS 1982.

Jadi atas klaim itu, Indonesia menggelar kekuatan pasukan TNI serta persenjataannya, dengan skala besar di Natuna. Agar bisa memantau, mencegah dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan NKRI di kawasan Laut Natuna Utara. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini